Problematika anak kerdil (stunting) masih dihadapi oleh negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Keberadaan stunting memberikan andil dalam membentuk cermin masa depan sebuah bangsa. Pemerintah telah melakukan intervensi untuk menekan angka stunting diantaranya melalui optimalisasi alokasi anggaran kesehatan. Meski demikian penurunan angka stunting relatif lambat dari tahun ke tahun. Bahkan Indonesia masih masuk ke dalam kelompok negara dengan tingkat kesenjangan stunting terbesar di dunia. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan bukti empiris pengaruh alokasi anggaran kesehatan terhadap prevalensi stunting balita di Indonesia. Berdasarkan data dari 34 provinsi melalui random effect model, penelitian ini menemukan bahwa terdapat pengaruh negatif signifikan antara anggaran kesehatan terhadap prevalensi stunting anak di bawah usia lima tahun di Indonesia. Temuan lain menunjukkan bahwa peningkatan PDRB per kapita di Indonesia akan cenderung menurunkan prevalensi stunting pada anak di bawah usia lima tahun.
Kata kunci: anggaran, kesehatan, prevalensi, stunting
Tipologi intergovernmental transfers yang diterapkan Pemerintah Indonesia berdasarkan penggunaannya adalah transfer yang penggunaan bersifat umum (unconditional transfer) untuk mendukung belanja pelayanan publik daerah dan transfer yang penggunaan telah ditentukan tujuannya/bersifat khusus (conditional transfer) untuk mendukung tercapainya program prioritas pembangunan nasional. Dalam skema tersebut, Pemerintah telah mengadopsi praktik Transfer Berbasis Kinerja pada beberapa jenis transfer. Kajian ini akan mengekplorasi secara kualitatif jenis transfer mana yang telah memenuhi karakteristik Transfer Berbasis Kinerja, apakah jenis transfer tersebut telah memiliki indikator kinerja yang jelas terutama indikator kinerja output dan outcome dan bagaimana implementasi pemantauan dan evaluasi oleh Pemerintah untuk mendukung Transfer Berbasis Kinerja? Kajian menemukan bahwa terdapat beberapa jenis transfer yang bersifat unconditional namun seiring dengan dinamika perkembangan kebijakan, tujuan pengunaannya menjadi telah ditentukan sehingga mirip dengan karakterisitik jenis transfer conditional. Terdapat beberapa jenis transfer yang telah memiliki indikator kinerja output yang jelas, terutama bagi jenis transfer yang bersifat conditional. Namun, pendokumentasian secara formal terhadap penetapan indikator kinerja tersebut belum dilakukan. Dampaknya, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi atas Transfer Berbasis Kinerja belum berjalan secara efektif, seiring dengan kewenangan Kementerian Keuangan yang belum optimal dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja output dan outcome tersebut.
Abstrak/Abstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis produk domestik regional bruto dalam menentukan sektor usaha unggulan dan potensial serta struktur ekonomi yang ada di Kabupaten Kolaka. Dalam mengidentifikasi sektor-sektor tersebut menggunakan metode analisis location quotient (LQ), shift share (SS), Model Rasio Pertumbuhan (MRP) dan analisis overlay. Penelitian ini dilakukan pada tujuh belas sektor usaha yang ada dalam PDRB Kabupaten Kolaka periode 2011-2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat dua sektor unggulan yang ada yaitu sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan. Dalam struktur ekonomi nilai regional share yang terbesar adalah sektor pertambangan dan penggalian dan yang terkecil adalah sektor pengadaan listrik dan gas. Sementara untuk nilai pertumbuhan wilayah studi yang tinggi adalah sektor pertambangan dan penggalian, kemudian disusul oleh sektor konstruksi dan sektor jasa keuangan dan asuransi. Sektor industri pengolahan merupakan sektor potensial yang ada. Sektor jasa keuangan dan asuransi dan sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi mobil dan sepeda motor dapat dikembangkan menjadi sektor potensial.
Kata Kunci: Location Quotient, Shift Share, Model Rasio Pertumbuhan, Analisis Overlay, Sektor Unggulan.
Optimalisasi Pajak Daerah melalui Peningkatan Kualitas Manajemen Pajak Daerah. Indonesia telah melaksanakan desentralisasi fiskal sejak tahun 2000. Salah satu instrument desentralisasi fiskal adalah desentralisasi pendapatan yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk memungut pendapatan asli daerah. Namun, tingkat kemandirian daerah masih rendah. Penelitian ini bertujuan untuk menawarkan sebuah rekomendasi kebijakan mengenai optimalisasi pendapatan pajak daerah melalui peningkatan kualitas dari manajemen perpajakan di daerah yang diwakili oleh dua variabel, yaitu dukungan regulasi dan keandalan basis data wajib pajak. Tulisan ini menggunakan metode kuantitatif melalui uji regresi berganda dengan variabel kuadratik untuk menganalisis pengaruh dari manajemen perpajakan daerah terhadap pendapatan pajak daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa dukungan regulasi mempengaruhi pendapatan pajak daerah dengan korelasi berbentuk grafik U terbalik (inverted-U shape correlation), sedangkan keandalan basis data wajib pajak mempengaruhi pendapatan pajak daerah dengan korelasi berbentuk grafik U (U shape correlation).
Pada penelitian ini, kami bertujuan untuk mendapatkan gambaran terkait kemampuan keuangan pada 13 provinsi di wilayah timur Indonesia, menggunakan metode kuadran, dan dari hasil tersebut kami akan memberikan rekomendasi terkait langkah yang dapat dilakukan pemerintah pusat sehubungan dengan kebijakan transfer ke daerah. Kami menemukan bahwa Bali adalah satu-satunya provinsi yang berada pada kuadran I, yang menunjukkan bahwa provinsi tersebut mampu untuk mengurusi urusan daerahnya melalui pendapatan asli daerah (termasuk DBH dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya), sedangkan gugusan Papua dan Maluku berada di kuadran IV, yang menunjukkan bahwa mereka memiliki ketergantungan terhadap pemerintah pusat. Kami memberikan rekomendasi agar pemerintah pusat dapat memfokuskan pada pengalokasian lebih pada daerah di kuadran IV, yaitu gugusan Maluku dan Papua, memberikan proporsi lebih pada transfer berbentuk earmarked grant/conditional grant seperti DAK daripada DAU, serta mengetatkan pengawasan, sehingga tujuan prioritas nasional dan kesejahteraan masyarakat daerah dapat tercapai.
Kata kunci: Transfer Daerah, Indonesia Timur, Kemandirian Fiskal
Pajak Daerah belum menjadi sumber pendapatan utama pemerintah daerah, dimana sebagian besar daerah masih bergantung terhadap dana perimbangan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini mencoba untuk melihat potensi pajak daerah, dengan melihat basis dari pajak daerah tersebut, dan kemudian membandingkan perbedaan antara target penerimaan pajak dengan potensi dari pajak tersebut. Ruang lingkup dari penelitian ini adalah analisis terhadap potensi pajak hotel dan pajak restoran di wilayah Provinsi Jawa Barat. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode Data Envelopment Analysis (DEA). Hasil analisis menunjukkan bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan pajak hotel dan pajak restoran. Beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan pajak tersebut adalah dengan terus melakukan pembaruan data basis pajaknya serta mendukung peningkatan tingkat hunian hotel dan restoran, yang pada akhirnya akan meningkatkan pajak daerah
Penyebab stunting adalah multi sektor dimana faktor nonkesehatan seperti penyediaan air bersih dan sarana sanitasi berkontribusi sebesar 70 persen terhadap penurunan stunting. Sebagai negara yang memiliki peringkat prevalensi stunting tertinggi kedua di Asia Tenggara, Pemerintah Indonesia telah menetapkan beberapa kebijakan untuk mencegah dan menurunkan stunting dengan melakukan konvergensi anggaran dari kementerian/lembaga, DAK Fisik, dan Hibah Daerah dengan memprioritaskan daerah intervensi sebanyak 160 kabupaten/kota. Tujuan utama dari studi ini adalah untuk mengetahui apakah kebijakan pendanaan yang bersumber dari ketiga anggaran tersebut telah optimal dialokasikan kepada daerah prioritas penanganan stunting. Penulis mengolah data dengan menggunakan statistik deskriptif, mengelompokan daerah ke dalam sembilan kuadran matriks McKinsey, dan menggunakan metode korelasi bivariat untuk mencari hubungan antara pendanaan dan tingkat prevalensi stunting balita. Secara umum penulis menemukan fakta bahwa daerah prioritas belum mendapatkan alokasi anggaran di Bidang Air Minum dan Sanitasi lebih tinggi dibandingkan daerah nonprioritas. Selain itu, kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai daerah prioritas oleh Pemerintah ternyata sebaliknya merupakan daerah yang tidak memerlukan intervensi tinggi menurut matrik McKinsey. Terakhir, tidak ada hubungan yang kuat antara pendanaan di Bidang Air Minum dan Sanitasi dengan tingkat prevalensi stunting.
Kajian Analisis Implementasi dan Pengalihan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan ke Dana Alokasi Khusus (DAK) berdasarkan pembagian urusan ini disusun bertujuan untuk (1) sejauh mana pelaksanaan/implementasi program/kegiatan yang didanai dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan di daerah.; (2) Melakukan analisis Komparatif program/kegiatan/output yang didanai oleh Dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang berpotensi duplikasi, baik antara dekonsentrasi dengan tugas pembantuan, maupun berisirisan dengan urusan daerah seusai peraturan perundang-undangan. Data yang digunakan dalam kajian adalah data anggaran RKA K/L series data Tahun Anggaran 2014 sampai dengan Tahun anggaran 2019 dengan teknik analisis data deskriptif komparatif dengan melakukan mapping program/kegiatan/output dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan terhadap pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Hasil analisis atas pengujian data menunjukkan bahwa terdapat 5 (lima) Kementerian/Lembaga yang program/kegiatan/output dekonsentrasi dan tugas pembantuan seyogyanya merupakan urusan Pemerintah Pusat, akan tetapi membiayai urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan dapat dialihkan secara betahap menjadi Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kata Kunci : Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Urusan Pemerintahan.
Permasalahan utama pelayanan kesehatan masih dihadapi oleh Kabupaten Gianyar antara lain adalah masih rendahnya status kesehatan masyarakat. Selanjutnya kualitas pelayanan menjadi kendala karena fasilitas kesehatan kurang representatif, tenaga medis sangat terbatas dan peralatan kurang memadai. Berdasarkan hal tersebut Kabupaten Gianyar menggunakan salah satu instrumen pembiayaan kreatif berupa Pinjaman Daerah untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani karena keterbatasan anggaran dalam APBD. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui proses pelaksanaan pinjaman daerah di Kabupaten Gianyar dan untuk mengetahui dampak pinjaman daerah terhadap tata kelola dan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kabapaten Gianyar berhasil meningkatnya derajat kesehatan masyarakat berupa indikator kenaikan Angka Harapan Hidup dan Persentase Persalinan di Tolong Tenaga Kesehatan, serta penurunan Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi dan Angka Kematian Balita. Selain itu mampu meningkatkan pendapatan rumah sakit yang berdampak kepada kenaikan pendapatan daerah.
Target pemenuhan air minum untuk masyarakat dalam RPJM 2015-2019 yaitu 100%, sampai dengan tahun 2017 baru sekitar 72,04% dengan tren peningkatan hanya 4,50% per tahun. Salah satu yang mendukung pemenuhan air bersih yaitu PDAM, namun demikian hasil penilaian PDAM menunjukkan kinerja keuangan 223 PDAM dalam keadaan sehat, 99 PDAM dalam keadaan tidak sehat, sedangkan 52 PDAM berkinerja sakit. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui alternatif skema insentif yang tepat dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendorong kinerja PDAM dalam pemenuhan penyediaan air minum 100% untuk masyarakat. Penulisan ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif karena dalam pelaksanaannya meliputi data, analisis dan interpretasi tentang data yang diperoleh. Instrumen kajian ini menggunakan metode pengambilan keputusan yaitu AHP. Hasil kajian menunjukkan alternatif DAK Air Minum memperoleh peringkat pertama dengan angka 0,418 dari penjumlahan penilaian dari berbagai kriteria yang ada yaitu besaran anggaran, output, cakupan penerima dan proses pelaksanaanya.
Abstrak
Proses pengajuan pinjaman daerah untuk pembangunan infrastruktur yang bersumber dari BPD sebelumnya harus mendapatkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri dan persetujuan Menteri Keuangan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dampak UU HKPD terhadap pinjaman daerah yang bersumber dari BPD. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan kompilasi data, dokumen, dan peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat penyederhanaan prosedur pengajuan pinjaman daerah yang bersumber dari BPD dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kesinambungan fiskal daerah (penguatan prudentiality). Selain itu terdapat peningkatan jumlah Pemda yang mengakses pinjaman daerah dan berdampak pada peningkatan kapasitas fiskal daerah serta kualitas belanja daerah melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah. Namun demikian penulis menyarankan agar dilakukan perbaikan prosedur pelaporan dan pertanggungjawaban pinjaman daerah oleh Pemda, perbaikan prosedur pemantauan dan evaluasi oleh Kementerian dan/atau Lembaga terkait, serta sosialisasi peraturan pinjaman daerah yang baru kepada BPD.
Kata Kunci : Undang-undang HKPD, Pinjaman Daerah, Bank Pembangunan Daerah
The enactment of Law Number 1 of 2022 concerning Financial Relations between the Central Government and Regional Governments (The HKPD Law) have implications for the new regulations of local taxes. The new regulations aims to increase regional financial independence. This study aimed to examine the political law of local taxes in the HKPD Law and to describe the implications of new regulations of local taxes on financial regional independence. This research method used a normative juridical research approach and descriptive quantitative approach. The results of study concluded that one of the political law of local taxes base on the HKPD Law is to increase the regional financial independence through simplification of local taxes, addition of tax objects, and addition of new local taxes. Another result is the new regulations of local taxes did not necessarily have implications to increase the local financial independence. These implications depend on several conditions, such as the ability of local government to maximize local tax revenues with the addition of objects of spesific goods and services tax, the changes of local taxes rate, and the implementation of piggyback tax for motor vehicle tax, excise/tax for transfer of ownership of motor vehicle, and tax on non-metal mineral and rock.
Meningkatnya alokasi Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) selama ini merupakan bukti dukungan Pemerintah dalam pembangunan daerah, temasuk Dana Insentif Daerah (DID) sebagai bentuk reward bagi daerah-daerah yang mempunyai kinerja yang unggul. Namun masih ada beberapa indikator pembangunan di yang menjadi permasalahan krusial dan perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Untuk itu, apakah kebijakan dan program pemerintah untuk meningkatkan kinerja indikator pembangunan sudah berjalan dengan efektif dalam mencapai target pembangunan didaerah. Oleh karena itu perlu dikaji dampak dari kebijakan DID terhadap perbaikan indikator kemandirian daerah, pembangunan desa, belanja daerah, pemberdayaan gender, layanan publik, serta pembangunan manusia didaerah. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis : 1) dampak DID terhadap perbaikan indeks kemandirian daerah, indeks belanja daerah, indeks pembangunan desa, indeks pemberdayaan gender, indeks pembangunan manusia, serta indeks layanan publik, 2) Hasil rekomendasi terhadap perbaikan kebijakan DID untuk memperbaiki indikator di daerah. Penelitian ini menggunakan Uji Beda Dua Rata-rata/Uji-T (T-Test), populasi seluruh Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dengan ukuran sampel sebanyak 221, dan data periode tahun 2015 sampai tahun 2021. Teknik sampling yang digunakan adalah Non Purposive Sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Kinerja daerah yang selalu mendapat DID relatif lebih baik dibandingkan dengan daerah yang tidak pernah mendapat DID, pada indikator yang dinilai dalam dan di luar perhitungan alokasi DID. (2) Kinerja daerah yang mendapat DID pada indikator dalam perhitungan DID yaitu kemandirian fiskal daerah, IPM, APM, dan persalinan ditolong tenaga kesehatan lebih tinggi dari daerah yang tidak mendapat DID. (3) Kinerja daerah yang mendapat DID pada indikator diluar perhitungan DID yaitu belanja daerah, layanan publik, dan pembangunan daerah lebih tinggi dan signifikan dari daerah yang tidak mendapat DID, terutama di masa pandemi. (4) Daerah yang mendapat DID menunjukkan disiplin dalam merealisasikan belanja dan menunjukkan komitmen pada pemenuhan alokasi belanja yang menjadi prioritas publik, termasuk pada masa pandemi. (5) Kelompok daerah yang selalu mendapat DID juga berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan pelayanan publik seperti kinerja infrastruktur kemantapan jalan. (6) Komitmen pada belanja dan pemenuhan layanan publik juga diiringi dengan lebih tingginya capaian pembangunan seperti lebih tingginya nilai indeks IDM dan IDG.
Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia pada tahun 2020, membuat dampak yang sangat luar biasa khususnya terhadap kesehatan masyarakat serta perekonomian di negara kita. Salah satu kebijakan Pemerintah dalam rangka penyerapan tenaga kerja dan termasuk dalam program pemulihan ekonomi nasional yaitu Pinjaman PEN Daerah tahun 2020 dan 2021 serta Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN tahun 2021 yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah telah terlaksana dengan efektif. Hal ini terlihat bahwa berdasarkan perhitungan nilai efektivitas kinerja pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah yang mencapai angka 103,99 persen. Tingkat kepuasan stakeholder terhadap Pelaksanaan Pinjaman PEN cukup baik terlihat dari pengisian kuisioner terkait regulasi, pelaksanaan, SDM dan anggaran.
Sektor air minum merupakan salah satu jenis PSN dalam rangka mendukung program pemerintah berupa ketersediaan air minum yang layak bagi masyarakat. Salah satu proyek Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) yang sudah berhasil dan satu-satunya yang mendapatkan penghargaan pada kategori Penghargaan Khusus Pembangunan Infrastruktur Daerah Skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha adalah SPAM Semarang Barat. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dukungan yang diberikan oleh Pemerintah dalam pelaksanaan KPDBU SPAM Semarang Barat dan untuk mengetahui faktor kunci proyek KPDBU SPAM Semarang Barat dalam tahap penyiapan dan transaksi proyek. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam. Hasil penelitian menunjukkan dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di daerah yang dilaksanakan dalam skema KPDBU, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan dukungan untuk keberlangsungan dan keberhasilan proyek tersebut. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk Dana Penyiapan Proyek, pembebasan lahan, perijinan dan peraturan. Kunci sukses dalam pelaksanaan KPDBU SPAM Semarang Barat yaitu dukungan dari Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung SPAM Semarang Barat di tunjukkan dengan melakukan investasi melalui Penyertaan Modal Pemerintah dan kapasitas, kapabilitas, serta komitmen dari PDAM Tirta Moedal.
Setelah berjalan selama lebih dari satu dekade, konsep earmarking tax, yang baru diperkenalkan dalam UU PDRD akan diperbaiki dalam UU HKPD. Penelitian ini akan mencoba melakukan analisis atas penerapan earmarking pajak daerah di Indonesia. Saat ini terdapat 548 Pemerintah Daerah, sehingga satu penelitian tidak cukup untuk memberikan masukan bagi perbaikan kebijakan. Penelitian ini menggunakan meta-agregasi untuk memahami sejumlah hasil penelitian kualitatif dan selanjutnya akan dilakukan pencarian data primer dengan pendekatan empiris dan normatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbaikan penerapan earmarking tax, walaupun masih terdapat permasalahan administrasi dan dasar hukum. Terdapat dua hal yang perlu mendapatkan perhatian. Pertama, penentuan alokasi seharusnya dengan menggunakan nilai nominal yang pasti. Kedua, earmarking tax bertujuan untuk memajukan pelayanan publik, sehingga kemanfaatannya bukan untuk mencegah eksternalitas negatif serta menambah eksternalitas positif. Oleh karena itu, alokasi earmarking PKB dan PPJ sangat mungkin tidak dapat mencukupi seluruh belanja untuk pelayanan publik.
Pemerintah melaksanakan Kebijakan Pinjaman PEN Daerah sebagai salah satu upaya extraordinary Pemerintah untuk penanganan Pandemi Covid-19. Pelaksanaan tahun 2021 merupakan tahun kedua dengan besaran alokasi yang sama yaitu sebesar Rp20 triliun dari APBN sebesar Rp10 triliun dan PT.SMI sebesar Rp10 triliun. Tujuan dari penulisan ini yaitu untuk mengetahui penyerapan dan penggunaan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal dan manfaat sosial ekonomi Pinjaman PEN Daerah 2021. Penelitian ini menggunakan metode kombinasi dengan menggabungkan dua bentuk penelitian yaitu penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif. Hasil kajian diketahui bahwa Pinjaman PEN Daerah 2021 berdasarkan persepsi dari Pemda telah memberikan support/dampak yang positif terhadap pemulihan ekonomi di daerah. Berdasarkan perbandingan antara perhitungan penyerapan tenaga kerja menggunakan analisis IO, dan data realisasi penggunaan tenaga kerja, kegiatan yang dibiayai dari pinjaman telah memaksimalkan penggunaan tenaga kerja. Provinsi yang daerahnya mendapatkan pinjaman PEN Daerah mengalami penurunan laju pertumbuhan indeks order bahan bangunan/material dan komponen lainnya yang lebih kecil sebesar minus 7,14 persen dibandingkan provinsi yang daerahnya tidak mendapatkan pinjaman. Provinsi yang daerahnya mendapatkan pinjaman PEN Daerah mengalami penurunan laju pertumbuhan PDRB yang lebih kecil sebesar minus 5,33 persen dibandingkan provinsi yang daerahnya tidak mendapatkan pinjaman. Pinjaman PEN Daerah juga memberikan peningkatan layanan publik dan manfaat sosial dan ekonomi sebagai dampak dari pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman
Pajak Daerah merupakan salah satu jenis pendapatan asli daerah (PAD) yang perlu dioptimalkan penerimaannya oleh pemerintah daerah. Rasio pajak daerah pada tahun 2020 hanya sebesar 1,2 persen atau turun dari sebelumnya 1,4 persen. Angka tersebut juga jauh dari Rasio Pajak Nasional yang menjapai 8,33 persen. Salah satu cara untuk menaikan penerimaan Pajak Daerah yaitu melalui kerja sama pemungutan pajak dengan Pihak Ketiga. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pelaksanaan kerja sama pemungutan pajak daerah dengan pihak ketiga dan untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan kerja sama pemungutan pajak daerah dengan pihak ketiga. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kerja sama pemungutan pajak daerah dengan pihak ketiga dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan perbankan serta PT. Pos Indonesia. Selanjutnya pihak lembaga keuangan tersebut menjalin kerjasama dengan pihak marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Indomaret, Alfamart, Gopay, Link aja, dan Qris. Dengan adanya kerja sama dalam pemungutan pajak daerah, terjadi kenaikan pendapatan Pajak Daerah pada 79,4 persen responden yang telah melaksanakan kerja sama. Beberapa kendala yang ditemui oleh beberapa daerah diantaranya belum mengakomodir semua fintech sebagai metode pembayaran, pertukaran data tidak maksimal, daerah memberi data ke pusat tapi pemerintah pusat sulit memberikan data ke pemda, sarana dan prasarana yang belum memadai dalam melaksanakan pemungutan pajak daerah.
Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan/atau Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan untuk Pengusahaan Panas Bumi, Pertambangan Migas, Pertambangan Minerba, dan Sektor Lainnya (DBH PBB P5L) yang diterima Pemerintah Daerah mengalami perubahan sejak UU No. 33/2014 (UU PKPD), UU No. 1/2022 (UU HKPD) dan UU No. 28/2022 (UU APBN 2023). Selain itu, Biaya Operasional Pemungutan PBB P5L (BOP PBB P5L) juga mengalami perubahan yang sama. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui pandangan yuridis atas semangat pembagian DBH PBB P5L dalam UU HKPD yang dianulir dengan UU APBN 2023 serta dampak atas pengurangan pembagian DBH PBB P5L sesuai UU APBN 2023 terhadap potensi seharusnya yang diterima oleh Pemerintah Daerah dalam UU HKPD. Penelitian menggunakan metode kualitatif, dengan pendekatan simulasi untuk mengukur dampak atas pengurangan pembagian DBH PBB P5L sesuai UU APBN 2023 terhadap potensi seharusnya yang diterima oleh Pemerintah Daerah dalam UU HKPD. Selain itu juga dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris untuk mengetahui apakah semangat pembagian DBH PBB P5L dalam UU HKPD sebesar 100% yang dianulir dengan UU APBN 2023 yang memperhitungkan biaya operasional bertentangan secara konstitusional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan berlakunya UU APBN 2023, Daerah memperoleh proporsi DBH PBB P5L yang lebih tinggi yaitu sebesar 93,5% bila dibandingkan UU PKPD yang hanya sebesar 91%. Namun BOP PBB P5L Kementerian Keuangan mengalami penurunan dari 9% menjadi 6,2% (ceteris paribus). Selain itu secara yuridis formil dan meteriil, UU APBN 2023 telah sesuai dengan ketentuan asas hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, walaupun bertentangan dengan semangat dalam UU HKPD yang mengamanahkan pembagian DBH PBB P5L 100% untuk Daerah.
The COVID-19 pandemic has increased the number of poor people in Indonesia, especially in underdeveloped areas. The government has allocated subsidy funds, social assistance, and village funds to help the poor people affected by the pandemic. This work aims to determine the effect of subsidies, social assistance, and village funds on poverty in underdeveloped areas during the COVID-19 Pandemic. A total of 186-panel data sourced from the Regional Financial Information System of the Ministry of Finance and the Central Bureau of Statistics were analyzed using panel data regression with the fixed effect model approach. The results show that village funds have negatively and significantly affected poverty, whereas subsidies and social assistance had no effect on poverty. This concluded that if the realization of village funds in underdeveloped areas increases by 1%, there will be a decrease in the poor population in underdeveloped areas during the COVID-19 Pandemic by 0.020278%.
Merebaknya Pandemi COVID-19 telah berdampak pada meningkatnya jumlah penduduk miskin di Indonesia, khususnya di daerah tertinggal. Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan dana subsidi, bantuan sosial, dan dana desa untuk membantu perekonomian masyarakat miskin terdampak pandemi. Tujuan penulisan karya ini adalah untuk mengetahui pengaruh subsidi, bantuan sosial, dan dana desa terhadap kemiskinan di 62 daerah tertinggal selama Pandemi COVID-19 (2020-2022). Sebanyak 186 data panel yang bersumber dari Sistem Informasi Keuangan Daerah Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik dianalisis menggunakan analisis regresi data panel dengen pendekatan fixed effect model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana desa berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan di daerah tertinggal selama pandemi, sedangkan subsidi dan bantuan sosial tidak berpengaruh terhadap kemiskinan di daerah tertinggal selama pandemi. Ini artinya, apabila realisasi dana desa di daerah tertinggal meningkat sebesar 1%, maka terjadi penurunan penduduk miskin di daerah tertinggal selama Pandemi COVID-19 sebesar 0,020278%.
Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sejak tahun 2013 secara intensif telah menerapkan aplikasi EKEUDA sebagai aplikasi inti dalam mendukung sistem informasi manajemen keuangan daerah. Saat ini EKEUDA telah berkembang baik dan cukup mumpuni sebagai aplikasi inti yang mendukung seluruh proses didalam siklus pengelolaan keuangan daerah dari perencanaan dan penganggaran, penatausahan sampai dengan akuntansi dan pelaporan. Disamping itu EKEUDA juga sudah menjadi platform integrasi dari aplikasi-aplikasi terkait lainnya seperti ePlanning, SIMGAJI, SIMBOS, SIMJKN, SIMBADA, eMONEV dan seterusnya dan tentunya juga terhubung dengan SIKD melalui SINERGI 5 saat ini. Pada akhir bulan maret 2022 telah mulai melaksanakan ujicoba penyampaian data berkala harian ke SIKD melalui aplikasi SINERGI 5 dan telah berjalan dengan baik dan lancar. Pada makalah ini penulis mencoba memaparkan secara rinci mengenai konsep intensifikasi komunikasi data antara SIKD dan EKEUDA dalam rangka penyampaian data keuangan daerah secara online dan real-time sehingga dapat menjadi bahan kajian untuk pembuatan kebijakan di instansi-instansi pemerintah terkait dan kalau memang layak dapat dijadikan sebagai bahan acuan dalam membuat sejumlah proyek percontohan.
Salah satu tujuan diterbitkannya Undang-Undang 1 Tahun 2022 yaitu untuk meningkatkan local taxing power sehingga daerah bisa mandiri. Rasio pajak daerah secara nasional tahun 2017-2019 berada pada angka 1,42 persen bahkan untuk tahun 2020 tertekan turun di angka 1,2 persen akibat adanya pandemi Covid-19. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi Pajak Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Sidoarjo serta mengetahui potensi jenis Pajak Daerah yang dimiliki Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2021 serta langkah-langkah optimalisasinya. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan menggunakan data sekunder berupa data Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sidoarjo dari tahun 2017-2021. Hasil Analisis menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Pajak Daerah tertinggi terjadi pada tahun 2017 dimana mencapi 111,36 persen. Hasil analisis kontribusi dalam lima tahun terakhir cukup bagus karena telah diatas 50 persen dan terbesar terjadi pada tahun 2019 dengan 60,78 persen. Klasifikasi dengan menggunakan analisis tipologi klassen dimana pajak daerah yang termasuk klasifikasi prima adalah pajak penerangan jalan, PBB P2 dan BPHTB, klasifikasi potensial ada pajak hotel dan pajak air tanah dan klasifikasi terbelakan ada pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, dan pajak parkir. Upaya yang bisa dilakukan melalui kegiatan intensifikasi untuk pajak yang termasuk klasifikasi prima dan potensial dan ekstensifikasi untuk jenis pajak daerah yang termasuk klasifikasi terbelakang.
Kawasan Ekonomi Khusus yang selanjutnya disingkat KEK adalah kawasan dengan batas tertentu dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. Kajian ini membahas peran KEK dalam pembangunan daerah di Indonesia. Terlepas dari kenyataan bahwa KEK sering dianggap memiliki pengaruh kecil pada perekonomian nasional, keberhasilan KEK dalam praktiknya sangat bergantung pada pembangunan daerah. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk melingat pengaruh adanya KEK dengan pembangun daerah di sekitar KEK. Pengembangan KEK memiliki sejumlah kelemahan jika dinilai dari kemampuannya untuk meningkatkan pembangunan ekonomi, terutama karena kualitas kesempatan kerja yang diciptakan rendah dan kualitas pembangunan yang berkelanjutan, secara umum, dipertanyakan. Meskipun temuan awal menunjukkan bahwa KEK Kendal, salah satu dari empat KEK yang optimal, telah melakukan beberapa upaya positif untuk menciptakan lapangan kerja, mentransfer pengetahuan, dan memperkuat infrastruktur industri negara, ada beberapa batasan untuk manfaat eksternal yang mengalir dari KEK secara umum. Dikatakan bahwa pertimbangan konsep keterikatan terbukti membantu dalam memperoleh pemahaman yang lebih bernuansa tentang proses interlinkage yang terlibat. Temuan ini memiliki implikasi kebijakan yang penting bagi upaya Indonesia untuk membawa perubahan struktural dan peningkatan pembangunan ekonomi.
Poverty is a fundamental problem faced by the government of Indonesia. The most used and best known poverty measure is The headcount index. It identifies the number of people whose income is less than the poverty line. As the implementation of fiscal decentralization, We need appropriate programs from the central government to local governments, namely the village fund program. The Village Fund is one of the efforts made by the government to reduce the number of poor people in each region. The purpose of this study was to see the effect of regional transfer variables such as DBH, DAU, DAK, DID and DD on the percentages of poor people in South Sulawesi Province from 2017 to 2021 period using a panel data regression with the Fixed Effects Model (FEM) approach that uses EViews 12 software. This study used secondary data obtained from the Ministry of Finance and The Statistics Indonesia (BPS). The results to indicate that the DBH, DAU, DAK, and DID variables have no significant effect, while DD has a significant effect partially on Headcount Index . This means that the Village Fund has a positive impact on poverty reduction in regencies or cities in South Sulawesi Province.
Land and/or Building Tax (PBB) in the P2 Sector of Fish Cultivation Business in the 0-4 mile sea zone was originally the authority of the Regency/City Government. This writing aims to determine the impact of the new Regional Government Law (UUPDB) on the authority of the PBB Sector P2 Fish Cultivation Business Management. This study uses a descriptive analysis method for the preparation of related laws and regulations. The results of the study indicate that there is a potential decrease in PAD from PBB P2 Regency/City due to the loss of maritime zoning boundaries which were previously 0-4 nautical miles, now taken over by the Province based on the UUPDB. Thus, the authority of PBB P2 Fish Cultivation in the area of 0-4 nautical miles can become the object of PBB in Other Fields (P5L) which is managed by the Directorate General of Taxes, Ministry of Finance.
ABSTRAK
Since March 12, 2020, the World Health Organization (WHO) stated that Covid-19 has become a global pandemic, which is a disease that spreads to many people in several countries at the same time, including our beloved country Indonesia. The outbreak of the coronavirus in a number of countries has an impact on the tourism sector in Indonesia. The world and Indonesia in implementing the Sustainable Development Goals (SDGs). The SDGs are not just a beautiful discourse, but a way to read the world of the future by keeping the world's ecosystem in a green natural frame and digitalization consistently by every country for the sake of quality young people and sustainable tourism.
Sejak 12 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa Covid-19 telah menjadi pandemi global, yaitu penyakit yang menyebar ke banyak orang di beberapa negara dalam waktu bersamaan, tak terkecuali negara kita tercinta Indonesia. Merebaknya virus korona di sejumlah negara berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia. Dunia dan Indonesia dalam mengaplikasikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). SDGs bukan hanya wacana indah belaka, melainkan cara membaca dunia masa depan dengan menjaga ekosistem dunia dalam bingkai alam hijau dan digitalisasi secara konsisten oleh setiap negara demi generasi muda yang berkualitas dan pariwisata yang berkelanjutan.
Kata Kunci: Covid-19, Pariwisata Hijau, Digitalisasi, Labuan Bajo
Ketahanan pangan merupakan salah satu isu utama dalam tujuan pembangunan berkelanjutan. Tujuan penelitian ini untuk memberikan gambaran terkait komposisi alokasi DAK Fisik dalam mendukung ketahanan pangan. Penelitian ini menggunakan action priority matrix antara variabel indeks ketahanan pangan dan alokasi DAK Fisik yang memiliki prioritas ketahanan pangan. Berdasarkan hasil penelitian ini disimpulkan bahwa DAK Fisik dialokasikan dengan mempertimbangkan berbagai dimensi dalam ketahanan pangan, karakteristik daerah dan kebutuhan pangan daerah.
Isu gender dan anak mulai disinggung secara khusus dalam proses pembangunan nasional dimulai dengan ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional. Inpres tersebut mengamanatkan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk mengintegrasikan gender pada setiap tahapan proses pembangunan yaitu mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan monitoring evaluasi pada seluruh bidang pembangunan termasuk pembangunan di bidang ekonomi. Namun demikian, penerapan anggaran responsif gender belum diterapkan pada sistem Transfer ke Daerah. Transfer ke Daerah sendiri belum dikategorikan belanja yang bersifat netral atau sensitif gender yang berkaitan dengan gender dalam pembangunan. Kajian ini dilakukan secara kualitatif melalui studi literatur dan focus group discussion. Data terpilah dan indikator gender bersumber dari Badan Pusat Statistik. Pendekatan ex post dan ex ante dapat digunakan dalam membangun Transfer ke Daerah Responsif Gender dengan menggunakan Gender Analysis Pathway sebagai instrumen. Instrumen ini sekaligus digunakan untuk pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran responsif gender di daerah. Hasil pemantauan dan evaluasi ini dapat menjadi dasar dalam memberikan insentif berbasis kinerja berupa pemberian tambahan alokasi transfer yang lebih tinggi atau menjadi akses (persyaratan) penyaluran transfer ke daerah.
Kebutuhan pendanaan infrastruktur di daerah yang cukup besar tidak hanya dapat dipenuhi oleh APBN dan APBD, KPDBU saat ini menjadi salah alternatif pilihan yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah karena beberapa fasilitas yang diberikan oleh Pemerintah selain jangka waktunya yang lama. Dalam pelaksanaan, banyak permasalahan yang dihadapi bahkan terdapat proyek KPDBU yang berhenti di tengah jalan. Tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai berikut untuk mengetahui proses pelaksanaan KPDBU dan kendala dalam pelaksanaan KPDBU dalam pembangunan infrastruktur di daerah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan KPDBU yang cukup panjang mulai tahap perencanaan sampai dengan operasi dan banyak kendala yang dihadapi diantaranya regulasi, kapasitas fiskal daerah dan aspek lainnya.
Program desa tematik merupakan sebuah program yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dengan tujuan meningatkan ekonomi masyarakat desa. Akan tetapi program tersebut belum sepenuhnya mampu menggerakkan semua desa di Kabupaten Pamekasan, oleh sebab itu perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan supaya dapat menggerakkan ekonomi diseluruh desa yang ada di Pamekasan. Penelitian ini untuk menjawab tiga pertanyan yaitu; bagaimana konsep program desa tematik dalam bidang ekonomi di Kabupaten Pamekasan, bagaimana strategi evaluasi pelaksanaan program desa tematik bidang ekonomi di Kabupaten Pamekasan, dan apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi program desa tematik bidang ekonomi di Kabupaten Pamekasan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research), adapun objek penelitian ini adalah program pemerintah Kabupaten Pamekasan. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan teknis analisis data dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian mengungkapkan bahawa desa tematik merupakan konsep evaluasi program yang mencoba mengelaborasi keunikan desa masing-masing. evaluasi yang digunakan adalah evaluasi kontek, evaluasi input, evaluasi proses, dan evaluasi produk. Faktor pendukung pelaksanaan desa tematik salah satunya adalah partisipasi masyarakat dalam program pemerintah daerah.
Abstract
One of Indonesia's development priorities is the creative economy which is involved in ± 90 percent of MSMEs in Indonesia. We need appropriate policies especially supporting facilitation from the central government to local governments, namely TKDD funds. This study answers how TKDD, especially the Special Allocation Fund, can stimulate the creation of accelerated creative economic growth. Using the simultaneous panel method of the industrial sector APBD and central TKDD to 34 provinces and other indicators such as labor, household consumption, construction cost index, and investment (PMTB) from the 2014-2019 period, this study resulted in the significance of all these variables on the growth of the creative economy subsector. TKDD through DAK has the most significant effect in increasing the economic growth of the creative economy sector in 34 provinces. In addition, investment and household consumption are the biggest levers in supporting the high growth of the creative economy. Furthermore, this study formulates a strategy on how DAK stimulates investment and consumption through qualitative studies, namely in-depth interviews so that recommendations can be made in the form of DAK business models in supporting the creative economy.
Keywords: Creative Economy, DAK, MSMEs, Technology, Investment
Abstrak
Salah satu prioritas pembangunan Indonesia adalah ekonomi kreatif yang digeluti ± 90 persen UMKM di Indonesia. Diperlukan kebijakan yang tepat terutama fasilitasi pendukung dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yaitu dana TKDD. Kajian ini menjawab bagaimana TKDD khususny Dana Alokasi Khusus dapat menstimulus terciptanya percepatan pertumbuhan ekonomi kreatif. Menggunakan metode panel simultan APBD persektor industri dan TKDD pusat kepada 34 provinsi dan indikator lainnya seperti tenaga kerja, konsumsi rumah tangga, indeks kemahalan konstruksi, serta investasi dalam bentuk PMTB dari periode 2014-2019, kajian ini menghasilkan signifikansi semua variabel ini terhadap pertumbuhan subsector ekonomi kreatif. TKDD melaui DAK berpengaruh paling signifikan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi sector ekonomi kreatif di 34 propinsi. Selain itu, investasi serta konsumsi rumah tangga menjadi pengungkit paling besar dalam mendukung tingginya pertumbuhan ekonomi kreatif. Lebih lanjut lagi, kajian ini merumuskan strategi bagaimana DAK menstimulus investasi dan konsumsi melalui kajian kualitatif yaitu interview mendalam sehingga dapat diberikan rekomendasi berupa model bisnis DAK dalam mendukung ekonomi kreatif.
Kata Kunci: Ekonomi Kreatif, DAK, UMKM, Investasi
Revolusi Industri 4.0, yang menekankan penggunaan TIK dalam proses produksi, memberikan ancaman sekaligus peluang bagi Indonesia. Rendahnya kualitas sumber daya manusia membuat Indonesia tidak siap untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0. Jika tidak diatasi, akan terjadi ledakan pengangguran di Indonesia. Pengeluaran pemerintah dibidang pendidikan adalah faktor kunci untuk meningkatkan keterampilan TIK. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi gambaran umum pengelompokkan keterampilan TIK dan anggaran pendidikan perkapita di 34 provinsi Indonesia tahun 2015-2018 menggunakan K-Means Clustering serta menganalisis pengaruh anggaran pendidikan beserta variabel lainnya terhadap keterampilan TIK menggunakan regresi linier berganda. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat 11 provinsi, yang didiami oleh hampir 70 persen penduduk Indonesia, memiliki keterampilan TIK dan anggaran pendidikan perkapita yang rendah. Penelitian ini membuktikan bahwa anggaran pendidikan perkapita berpengaruh positif dan signifikan terhadap keterampilan TIK. Dengan demikian, pemerintah hendaknya meningkatkan anggaran pendidikan perkapita untuk meningkatkan keterampilan TIK di 11 provinsi tersebut dalam rangka menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Abstrak
Human capial dapat diartikan sebagai nilai ekonomi dari SDM yang terkait dengan kemampuan, pengetahuan, ide-ide, inovasi, energi dan komitmennya. Penciptaan human capital tidak saja fokus pada aspek pendidikan tetapi juga pada aspek kesehatan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui hubungan anggaran kesehatan dengan indikator kesehatan meliputi stunting, wasting, dan gizi buruk serta mengusulkan terobosan pengembangan mahadata di dalam Kementerian Kesehatan dengan skema pengelolaan anggaran kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Penulisan karya tulis ini termasuk jenis penelitian analisis kuantitatif dan analisis deskriptif sehingga data dianalisis untuk mengetahui hubungan anggaran kesehatan dengan indikator kesehatan. Hasil penelitian diperoleh bahwa data anggaran kesehatan nasional tidak sepenuhnya memengaruhi perbaikan indikator kesehatan terkait serta masih terdapat ketimpangan kesehatan antarwilayah di Indonesia. Oleh karena itu, dalam rangka mendorong efisiensi anggaran kesehatan terhadap indikator terkait maka diperlukan pengembangan mahadata di dalam Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan efektifitas penyusunan kebijakan sehingga alokasi anggaran dapat tepat sasaran.
Kata kunci: Anggaran Kesehatan, Human Capital, Mahadata
Abstract
Human capial defined as human resources economic value relate ability, knowledge, ideas, innovation, energy and commitment. Human capital creation not only focuses on the educational aspect but also on the health aspects. This research aims to determine correlation between health budgets with stunting, wasting, and malnutrition and proposing a Bigdata development breakthrough in the Ministry of Health with Health budget management scheme to improve the quality of public health services. The paper writing is quantitative and descriptive research so data is analyzed to know the health budget relationship with health indicators. The results show that the National health budget doesn’t affect improvement of health indicators and there is an inequality of inter-region health in Indonesia. Therefore, to encourage health budget efficiency towards related indicators , it is necessary to develop bigdata in the Health Ministry to improve effectiveness of policy drafting so budget allocation can be on target.
Keywords: Big data, Health budget, Human capital
Pembangunan kesehatan menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang dituangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional periode tahun 2005 – 2025. Keberhasilannya ditandai dengan peningkatan derajat Kesehatan masyarakat, penurunan AKI, AKB, serta perilaku hidup bersih dan sehat. Hal tersebut sejalan dengan tujuan pemerintah dalam pengalokasian Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan.
Penelitian ini mencoba untuk menguji pengaruh Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dengan indikator pembangunan Kesehatan berupa persalinan dengan bantuan tenaga keseahtan dan cakupan imunisasi dasar lengkap.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa DAK Fisik Bidang Kesehatan berpengaruh negatif terhadap indikator cakupan persalinan dengan bantuan tenaga Kesehatan namun tidak berpengaruh terhadap cakupan imunisasi dasar lengkap, sedangkan DAK Non Fisik Bidang Kesehatan Kesehatan berpengaruh negatif terhadap indikator cakupan persalinan dengan bantuan tenaga kesehatan maupun terhadap cakupan imunisasi dasar lengkap.
Berdasarkan hasil tersebut, direkomendasikan agar alokasi DAK Bidang Kesehatan diarahkan untuk pencapaian tujuan pemerintah di bidang kesehatan. Memperhatikan terdapat indikasi inefisiensi pada pengelolaan DAK Bidang Kesehatan direkomendasikan juga agar ke depannya alokasi DAK Bidang Kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan dan dilakukan peningkatan monitoring, evaluasi, serta pemeriksaan pada pengelolaan DAK Bidang Kesehatan.
Dana Desa disalurkan pertama kali pada tahun 2015 dan saat ini jumlahnya mengalami kenaikan dari 20,7T menjadi Rp72T. Sejalan dengan peningkatan alokasi dana, kasus penyelewangan Dana Desa juga mengalami peningkatan. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW) sampai dengan tahun 2018 ada terdapat 264 kasus korupsi. Pembinaan dan pengawasan telah dilakukan oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah. Namun demikian banyaknya kasus penyelewengan tersebut perlu menjadi perhatian. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana efektivitas binwas Dana Desa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait aturan, pelaksanaan, sumber daya manusia dan anggaran. Metode yang dipakai dalam penelitian ini yaitu mixed methods. Binwas Dana Desa dilakukan oleh semua tingkatan pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Hasil kajian menunjukkan bahwa binwas Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota telah berjalan dengan efektif dimana nilai efektivitas kinerjanya mencapai angka 76%. Penelitian juga menemukan pemahaman aturan terkait cukup baik terlihat sudah sebagian besar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota membuat aturan pelaksana, reviu Dana Desa yang dilakukan oleh APIP Provinsi dan Kabupaten/Kota cukup baik walaupun memiliki keterbatasan anggaran dan sumber daya. Pembinaan dan pengawasan telah dilakukan melalui monitoring dan evaluasi, bimbingan teknis, rapat koordinasi serta pendampingan.