You are here:
  • KB Home
  • Dana Alokasi Khusus Fisik Cadangan
  • Jika Kepala Daerah sedang tidak berada di tempat, apakah surat pernyataan kesanggupan Kepala Daerah terkait cadangan DAK TA 2020 dapat diwakilkan oleh Wakil Bupati atau bahkan Sekretaris Daerah; Kemudian batas waktu upload untuk surat pernyataan kesanggupan Kepala Daerah terkait cadangan DAK TA 2020, maksimal hingga kapan.
< Back
Table of Contents

1. Apabila kepala daerah berhalangan secara tetap yang dibuktikan dengan surat ketetapan, maka surat pernyataan dapat diwakilkan oleh wakil kepada daerah
2. upload surat penyataan mrupakan salah satu syarat penyalluran tahap pertama yang paling lambat disampaikan tanggal 31 Agustus 2020