Table of Contents
1. Apabila kepala daerah berhalangan secara tetap yang dibuktikan dengan surat ketetapan, maka surat pernyataan dapat diwakilkan oleh wakil kepada daerah
2. upload surat penyataan mrupakan salah satu syarat penyalluran tahap pertama yang paling lambat disampaikan tanggal 31 Agustus 2020