Table of Contents
- APBD Murni, paling lambat tanggal 31 Januari tahun berjalan;
- Realisasi APBD Semester I, paling lambat tanggal 30 Juli tahun anggaran berjalan;
- APBD Perubahan, paling lambat 30 hari setelah ditetapkan pada tahun anggaran berjalan; dan
- Laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun sebelumnya, paling lambat tanggal 31 Agustus tahun anggaran berjalan.