You are here:
  • KB Home
  • Daerah Otonom Baru
  • Bagaimana cara Penilaian kapasitas daerah Calon Daerah Persiapan, untuk parameter Keuangan Daerah?
< Back
Table of Contents

Dinilai berdasarkan:

  • Kapasitas PAD induk yaitu rasio PAD terhadap Total Pendapatan Daerah Induk.
  • Potensi Pendapatan asli calon daerah persiapan yaitu rasio PAD calon daerah persiapan terhadap Total PAD Daerah Induk.
  • Pengelolaan keuangan dan aset daerah yaitu opini BPK atas LKPD daerah Induk dan tingkat kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.