You are here:
  • KB Home
  • Data Non Keuangan Daerah
  • Bagaimana solusinya apabila terdapat perbedaan data antara ADK Gaji dengan Rekap Gaji dan Tunjangan PNSD yang diunggah dalam bentuk PDF dalam aplikasi Core SIKD?
< Back
Table of Contents

Pemda wajib menyampaikan kembali ADK Gaji sesuai dengan Rekap Gaji dan Tunjangan PNSD yang telah diunggah dalam bentuk PDF pada Aplikasi SIKD Nasional (Core SIKD).