Table of Contents
Tidak ada tenggat waktu terkait penganggaran dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya. Namun sebagaimanKuantan Singingilanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya merupakan syarat penyaluran DAU dimulai di bulan April sehingga laporan realisasinya harus telah disampaikan kepada DJPK paling lambat tanggal 14 setiap bulannya. Mohon dapat segera menganggarkan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.