You are here:
  • KB Home
  • Dana Alokasi Umum
  • Batas waktu pelaksanaan refocusing anggaran DAU untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya.
< Back
Table of Contents

Tidak ada tenggat waktu terkait penganggaran dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya. Namun sebagaimanKuantan Singingilanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya merupakan syarat penyaluran DAU dimulai di bulan April sehingga laporan realisasinya harus telah disampaikan kepada DJPK paling lambat tanggal 14 setiap bulannya. Mohon dapat segera menganggarkan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan Covid-19 dan belanja prioritas lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.