You are here:
  • KB Home
  • Dana Bagi Hasil
  • Mengapa alokasi DBH tahun 2020 yang tampil di Simtrada berbeda dengan alokasi pada Perpres Nomor 72 Tahun 2020?
< Back
Table of Contents

Data alokasi DBH yang tersaji dalam Simtrada merupakan alokasi DBH TA 2020 s.d. triwulan III ditambah alokasi Kurang Bayar DBH yang disalurkan di tahun 2020. Dasar hukum alokasi DBH (reguler) untuk tahun 2020 tetap mengacu pada alokasi yang ditetapkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020.