PMK Nomor 162/PMK.07/2016 Tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan dalam Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016
Menteri Keuangan telah menetapkan PMK No.162/PMK.07/2016 Tentang Rincian Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota yang Dialokasikan dalam Perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. PMK tersebut dapat diunduh melalui tautan berikut.
Comments
Comments are closed.