Permintaan Pemutakhiran Data Jumlah dan Gaji Pengalihan PNSD
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat pengalihan kewenangan/urusan dari kabupaten/kota ke provinsi, dari provinsi ke kabupaten/kota, dan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Data gaji PNSD terkait pengalihan tersebut sudah pernah diminta oleh DJPK pada saat kegiatan koordinasi regional pengumpulan data gaji PNSD semester I tahun 2016 pada bulan Juni-Juli 2016 dan Desember 2016. Namun demikian, data tersebut belum merupakan data terakhir karena proses pengalihan masih berlangsung.
Mengingat saat ini DJPK sedang mempersiapkan perhitungan alokasi DAU dalam APBN-P Tahun 2017, diharapkan pemerintah daerah dapat segera memutakhirkan data dimaksud sebagaimana formulir terlampir. Info lebih lanjut dapat dilihat pada tautan berikut.
Comments
Comments are closed.