Undangan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 dan Knowledge Sharing Keberhasilan Kepala Daerah
Dengan ditetapkannya Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2017, terdapat beberapa perubahan (reformulasi) yang fundamental dalam kebijakan penganggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, antara lain penyempurnaan struktur, penyederhanaan klasifikasi, dan perluasan ruang lingkup, serta reformulasi dan penguatan kebijakan beberapa jenis Transfer ke Daerah.
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa guna mendukung percepatan pembangunan daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mengenai kebijakan pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2017 dan Knowledge Sharing keberhasilan kepala daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengundang para kepala daerah (daftar terlampir) untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 2 Maret 2017 di Jakarta.
Informasi lebih lanjut dapat diunduh melalui tautan berikut.
Comments
Comments are closed.