POSTUR APBD

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi %
Pendapatan Daerah 859,07 M 173,36 M 20.18
PAD 26,70 M 3,76 M 14.09
Pajak Daerah 9,00 M 1,53 M 17.04
Retribusi Daerah 9,79 M 1,30 M 13.32
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 1,50 M 0,00 M 0.00
Lain-Lain PAD yang Sah 6,41 M 0,92 M 14.42
TKDD 820,13 M 168,65 M 20.56
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat 820,13 M 168,65 M 20.56
Pendapatan Lainnya 12,24 M 0,95 M 7.78
Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 1,00 M 0,00 M 0.01
Pendapatan Transfer Antar Daerah 11,24 M 0,95 M 8.47
Belanja Daerah 889,07 M 142,54 M 16.03
Belanja Pegawai 283,31 M 73,04 M 25.78
Belanja Pegawai 283,31 M 73,04 M 25.78
Belanja Barang dan Jasa 272,79 M 57,97 M 21.25
Belanja Barang dan Jasa 272,79 M 57,97 M 21.25
Belanja Modal 208,29 M 0,48 M 0.23
Belanja Modal 208,29 M 0,48 M 0.23
Belanja Lainnya 124,68 M 11,05 M 8.87
Belanja Bagi Hasil 1,88 M 0,00 M 0.00
Belanja Bantuan Keuangan 114,95 M 9,26 M 8.05
Belanja Subsidi 2,50 M 1,39 M 55.41
Belanja Hibah 3,85 M 0,12 M 3.12
Belanja Tidak Terduga 1,50 M 0,29 M 19.48
Pembiayaan Daerah 0,00 M 0,00 M 0
Penerimaan Pembiayaan Daerah 30,00 M 0,00 M 0.00
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya 30,00 M 0,00 M 0.00

Apabila data pada tabel diatas terdapat keterangan "terindikasi anomali", maka hal tersebut dapat disebabkan oleh:

  1. Nilai serapan/realisasi pendapatan dan/ atau belanja terhadap anggaran pada APBD Murni pemda tersebut berada di luar batas normal sebaran pendapatan/belanja seluruh pemda secara nasional yang dihitung berdasarkan konsep outlier menggunakan Box-Plots, dan/atauSebaran serapan pendapatan/belanja terhadap anggaran di APBD Murni di luar range normal sebaran pendapatan/belanja seluruh pemda secara nasional yang dihitung berdasarkan konsep outlier menggunakan Box-Plots, dan/atau
  2. Belanja di bulan n kurang dari n/12 dikali anggaran gaji dan tunjangan ASN di APBD Murni

*) Data Akun TKDD pada postur APBD merupakan data yang dilaporkan pemda ke SIKD, TKDD yang telah disalurkan DJPK ke Pemda sebesar . 

*) Adapun detil Transfer ke Daerah dapat dilihat pada link berikut