Bimtek Reguler 2018

Bimtek Reguler yang dilaksanakan pada tahun 2018 merupakan kelanjutan pelaksanaan Bimtek yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dengan keikutsertaan para pegawai di lingkungan Pemerintahan Daerah yang menjadi daerah Target Bimtek 2018 dengan level/tingkatan supervisor hingga staf pelaksana.

Adapun target bimtek 2018 diprioritaskan untuk daerah yang memiliki peringkat pengelolaan keuangan daerah dibawah BB- dan Local Tax ratio dibawah 2,04.


Bimtek Reguler Perpajakan

Pelaksanaan Bimtek Reguler Perpajakan diawali dengan pelaksanaan e-Learning dengan materi umum terkait dengan perpajakan daerah agar peserta dapat memahami dasar-dasar perpajakan sebelum pelaksanaan kelas tatap muka yang materinya lebih teknis.

Setelah pelaksanaan e-Learning dilaksanakan konsep tatap muka di kelas yang mana merupakan hasil dari seleksi para peserta e-Learning kelas bidang perpajakan yang telah dilaksanakan sebelumnya dan akhirnya terpilih, dengan materi kekhususan antara lain Operator Console/OC, Penilaian, Penagihan dan Pemeriksaan. Disamping itu juga kepada peserta diberikan sharing pengalaman dari pemda yang dianggap berhasil dalam mengelola pajak dan retribusi daerahnya sekaligus ada sesi kunjungan (study visit) ke salah satu pemda untuk melihat lebih kongkret langkah-langkah yang diambil sebagai kunci sukses dalam meningkatkan pendapatannya. Dalam hal pemenuhan materi dan ketersediaan narasumber, DJPK berkoordinasi dengan beberapa pihak yang terkait antara lain:

  1. Ditjen Pajak
  2. PUSPA
  3. KNPK
  4. Profesional/Tenaga ahli
  5. Pemda

Pelaksanaan Bimtek Perpajakan/kelas tatap muka tahun 2018 akan diselenggarakan pada bulan Juli hingga Agustus 2018 yang terbagi ke dalam  4 (empat) angkatan, dengan jadwal yang akan diinfokan kemudian.

Bimtek Reguler Non Perpajakan

Pelaksanaan Bimtek Reguler Non Perpajakan diawali dengan pelaksanaan e-Learning agar peserta dapat mempelajari terlebih dahulu materi-materi terkait pengelolaan keuangan daerah sebelum diselenggarakannya Bimtek Non Perpajakan yang akan dilaksanakan secara regional.

Bimtek Reguler non perpajakan rencananya akan dilaksanakan di 6 lokasi (region area) dengan maksud untuk lebih mendekatkan pada sebaran pemda-pemda yang menjadi target bimtek sesuai karakteristik kebutuhannya masing-masing. Berbeda pelaksanaannya dengan bimtek perpajakan tatap muka, bimtek ini dilaksanakan dengan satu kelas satu hari bermateri pengelolaan keuangan daerah (penatausahaan dan perbendaharaan, akuntansi berbasis akrual dan barang milik daerah) dan materi penunjang berupa e-Government (e-planning, e-budgeting, dan e – Procurement). Narasumber yang terlibat baik dari DJPK sendiri juga dari eselon 1 lain di Kementerian Keuangan (DJPb dan DJKN) serta dari beberapa pemda yang dianggap berhasil dalam menerapkan dan mengembangkan e-Government.

Pelaksanaan Bimtek Reguler non Perpajakan ini akan diselenggarakan dari bulan Mei sampai dengan November 2018 dengan jadwal yang akan diinfokan kemudian.

Fasilitasi In House Training

Kegiatan bimtek dengan konsep In House Training pada tahun 2018 masih sangat diperlukan oleh daerah mengingat banyak sekali permasalahan-permasalahan di daerah yang butuh penyelesaian.

Pelaksanaan In House Training dapat dilakukan dengan dua mekanisme, yaitu:

1. Pendanaan DJPK

Direktorat PKKD - DJPK hanya memberikan dukungan dan Fasilitasi berupa narasumber dan materi kepada pemerintah daerah yang akan melaksanakan bimtek di daerahnya dan diprioritaskan untuk 25 daerah yang memiliki Tax Ratio rendah dan/atau kinerja pengelolaan keuangan rendah.

2. Pendanaan Pemda

Semua biaya pelaksanaan In House Training dibebankan pada  APBD kecuali materi yang akan disediakan oleh DJPK. Jumlah daerah yang mengajukan permohonan In House Training pendanaan APBD tidak dibatasi.

Materi atau bahan ajar disesuaikan dengan kebutuhan daerah dengan narasumber dari para pejabat struktural dan pejabat fungsional DJPK sendiri serta Profesional/tenaga ahli.

Bagi daerah yang ingin melaksanakan In House Training dapat mengirimkan surat yang ditujukan kepada Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah. Terkait dengan jadwal Fasilitasi In House Training akan disesuaikan dengan surat permintaan dari daerah. 

Last modified: Tuesday, 8 May 2018, 4:52 PM