UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 1999
TENTANG
PEMERINTAHAN DAERAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang :
bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah;
bahwa dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan ... Read More
18
Nov2015
[Best_Wordpress_Gallery id="9" gal_title="Sosialisasi LHKPN di Lingkungan DJPK"]
18 November 2015Pengelola
18
Nov2015
[Best_Wordpress_Gallery id="8" gal_title="Pertemuan dengan Ministry of Economy and Finance of Cambodia"]
18 November 2015Pengelola
18
Nov2015
[Best_Wordpress_Gallery id="7" gal_title="Workshop Evaluasi Kebijakan Perimbangan Keuangan 25 November 2010"]
18 November 2015Pengelola
18
Nov2015
[Best_Wordpress_Gallery id="6" gal_title="Launching Sistem Komunikasi dan Manajemen Data Nasional SIKD (Komandan SIKD) tanggal 9 Desember 2010"]
18 November 2015Pengelola




