Struktur PPID Ditjen Perimbangan Keuangan

Sesuai Keputusan Menteri Keuangan Nomor 351/KMK.01/2022 tentang Penunjukan Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Keuangan ditetapkan :

  1. Sekretaris Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, Inspektur Jenderal, dan Kepala Lembaga National Single Window di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai Atasan PPID Tingkat I
  2. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi sebagai PPID Kementerian Keuangan
  3. Para Pejabat Eselon II yang membidangi penyediaan dan/atau pelayanan Informasi Publik dan/atau kehumasan pada Kantor Pusat masing-masing unit setingkat Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan sebagai PPID Tingkat I