Kerangka Kerja Program IDS

Sejak tahun 2001, Pemerintah telah mengalokasikan Dana Transfer ke Daerah secara akumulatif mencapai Rp 6.850 triliun. Alokasi tersebut meningkat dari Rp 81,1 triliun tahun 2001 menjadi Rp 766,2 triliun tahun 2018. Dana transfer menjadi sumber utama APBD, sehingga secara nasional belanja APBD meningkat dari Rp 109,4 triliun pada 2001 menjadi Rp 1.095 triliun pada 2018. Namun, pengelolaan dana yang besar tersebut pada sebagian daerah belum dilakukan dengan governance yang baik.

Program Internship dan Secondment bagi Pemerintah Daerah (IdS) dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan untuk merespon belum optimalnya kinerja pengelolaan keuangan pada sebagian pemerintah daerah (Pemda) sejak implementasi kebijakan desentralisasi fiskal pada tahun 2001. Program IdS dikembangkan secara tailor made dengan menggabungkan berbagai metode pembelajaran yang kreatif, sistematis, aplikatif dan tepat sasaran sesuai dengan tema permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing Pemda.

Internship dilakukan untuk pejabat Pemda dengan: (i) pembekalan (tailor made) mengenai materi substantif yang diperlukan Pemda untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan fokus pada permasalahan dan kebutuhan masing-masing peserta, dan pemberian pengetahuan dan cara-cara baru untuk memperbaiki permasalahan pengelolaan keuangan di daerah, (ii) pembelajaran tematik kepada daerah lain yang lebih maju, (iii) penyusunan, penetapan dan penerapan rencana aksi sebagai solusi atas tematik permasalahan daerah.

Secondment dilakukan dengan mengirimkan mentor DJPK dengan keahlian di bidang pengelolaan keuangan daerah ke Pemda untuk mendampingi, asistensi dan memonitor pelaksanaan rencana aksi.

Tujuan utama program IdS adalah meningkatkan governance pengelolaan keuangan daerah melalui perbaikan regulasi, sistem dan prosedur, teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan daerah, yang diharapkan akan mampu meningkatkan pelayanan publik di daerah. Dalam kurun waktu dua tahun, program IdS telah diikuti oleh 38 dari 123 Pemda sasaran yang tersebar di seluruh Indonesia.

Program ini telah memberikan hasil nyata, antara lain berupa peningkatan efisiensi belanja daerah, peningkatan realisasi dan pencapaian target penerimaan pajak daerah, percepatan penyusunan regulasi keuangan daerah, penguatan kerjasama dengan stakeholder terkait, dan penerapan teknologi informasi yang menunjang pengelolaan keuangan daerah.

Program IdS telah ditetapkan menjadi Peringkat Terbaik Pertama Inovasi Pelayanan Unit Kerja di lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 22/KM.1/2019 tentang Inovasi Pelayanan Terbaik Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun 2018. Selain itu, program ini juga telah masuk dalam kategori TOP 99 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN-RB.

Gambar Kerangka Kerja Program IDS

 

Video Program IDS

 

a. Peringkat Terbaik Pertama Inovasi Pelayanan Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Keuangan

b. TOP 99 Inovasi Pelayanan Publik Nasional