You are here:
< Back
Table of Contents
  1. Permasalahan dalam pelaksanaan transfer DBH adalah penyelesaian atas kurang bayar dan lebih bayar DBH.
  2. Alokasi dari Kurang Bayar (KB) DBH dan Lebih Bayar (LB) DBH yang cukup besar, maka permasalahan dalam penyelesaian kurang bayar DBH terkait dengan ketersediaan alokasi dalam APBN, sehingga penyelesaian pembayarannya dianggarkan secara bertahap di dalam APBN.
  3. Sedangkan penyelesaian atas perhitungan LB DBH yang dilakukan dengan pemotongan penyaluran DBH tahun berjalan juga mendapat resistensi yang cukup kuat dari daerah karena akan mempengaruhi ruang fiskal di daerah. Karenanya pemotongan LB DBH dilakukan dengan memperhatikan kapasitas fiskal di daerah dan dilakukan secara bertahap.