Table of Contents
Untuk mendapatkan DID masing-masing daerah harus memenuhi:
- kriteria utama, yaitu:
- opini BPK atas LKPD Wajar Tanpa Pengecualian (WTP);
- penetapan Perda APBD tepat waktu; dan
- melaksanakan e-government (e-budgeting dan e-planning)
- Memiliki nilai kinerja melawati passing grade B untuk kategori kinerja:
- Kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan
- Local Taxing Power (Real PDRD/PDRB Non Migas)
- Quality of Spending (Real Belanja Modal/Real. Belanja)
- Quality of Budget Planning (Real Belanja/Pagu Belanja)
- Fiscal Space (Real Pend. Nonearmarked/Real. Pendapatan)
- Realisasi SILPA/Total Belanja
- Pelayanan dasar publik bidang pendidikan
- Angka partisipasi murni;
- Peta Mutu Pendidikan;
- Rata-rata Nilai UN
- Pelayanan dasar publik bidang kesehatan
- Persentase Penanganan Stunting;
- Persentase Balita mendapatkan imunisasi lengkap;
- Persentase Persalinan ditolong tenaga medis
- Pelayanan dasar publik bidang infrastruktur
- Persentase Akses rumah tangga sanitasi layak
- Persentase Akses rumah tangga air minum layak
- Jalan Kondisi Mantap
- Kesejahteraan masyarakat
- Indeks Pembangunan Manusia
- penurunan penduduk miskin
- Kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan
- mendapatlan penilaian dan penghargaan dari kementerian/teknis untuk:
- Penyelenggaraan pemerintahan daerah;
- Perencanaan daerah;
- Sakip;
- Inovasi daerah;
- Kemudahan usaha;
- Pengelolaan sampah