You are here:
< Back
Table of Contents
  1. Hasil evaluasi terhadap kebijakan pengalokasian dan penyaluran DBH adalah masih terdapat alokasi KB DBH dan alokasi LB DBH yang cukup besar, yang antara lain disebabkan oleh penetapan alokasi DBH pada tahun berjalan didasarkan atas rencana/target penerimaan negara yang mengacu kepada asumsi ekonomi makro yang ditetapkan dalam UU APBN dan UU APBN-P. Sementara itu, fluktuasi dari produksi, kurs dolar, dan faktor makro ekonomi lainnya yang terjadi dalam tahun berjalan mempengaruhi deviasi realisasi penerimaan negara dengan target di UU APBN dan UU APBN-P tahun berjalan, sehingga deviasi penerimaan negara tersebut akan berdampak terhadap alokasi KB dan LB DBH tahun berkenaan.
  2. Oleh karena itu, perencanaan dalam penyusunan target/perkiraan penerimaan negara menjadi hal yang sangat krusial untuk direncanakan dengan baik sehingga deviasi antara realisasi penerimaan negara dengan target penerimaan negara dalam UU APBN dan UU APBN-P tahun dalam rentang yang minimal.