You are here:
< Back
Table of Contents

Untuk SIMDA FMIS interkoneksi dengan SIKD, maka pemerintah daerah harus mengirimkan surat kepada BPKP, selaku pengembang aplikasi SIMDA agar dapat diinterkoneksikan dengan SIKD. Nantinya BPKP akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DJPK. Oleh karena itu, silakan berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPKP.