You are here:
< Back
Table of Contents
  1. Pemanfaatan Dana Otsus Prov. Aceh  ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
  2. Pemanfaatan Dana Otsus Prov. Papua dan Prov. Papua terutama ditujukan untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan.
  3. Adapun prioritas pemanfaatan Dana DTI diarahkan, terutama untuk:
    • Mempercepat pembangunan infrastruktur, spt: jalan,  jembatan, dermaga, sarana transportasi darat, sungai,  laut; serta
    • Mengatasi keterisolasian dan kesenjangan penyediaan infrastruktur antara Papua dan Papua Barat, serta dengan daerah lainnya.
  4. Penggunaan Dana Otsus tahun 2017 cukup dominan digunakan untuk bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan dibandingkan dengan jenis penggunaan lainnya. Di bidang pendidikan, digunakan antara lain untuk pembangunan ruang kelas, pengadaan buku, asrama siswa, pengembangan pusat IT, dan pengadaan laboratorium mobile. Sementara itu, di bidang kesehatan digunakan antara lain untuk pengadaan obat-obatan, peralatan laboratorium, perbaikan gizi masyarakat, serta pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Sedangkan untuk DTI antara lain digunakan untuk pembangunan jalan 1.168,75 km, pembangunan jembatan 1.622 meter, pemeliharaan jalan dan jembatan 1.105,26 km, dan peningkatan kualitas jalan 1.291,66 km.