You are here:
< Back
Table of Contents

Retur SP2D terjadi karena nomor atau nama rekening RKUD yang tercantum dalam SP2D tidak sama dengan nomor atau nama rekening RKUD yang tercatat bank tujuan SP2D. Selain itu, dapat terjadi pihak perbankan keliru melakukan eksekusi transfer TKDD atau Hibah, seharusnya meng-klik setuju pada aplikasi penerimaan transfer TKDD atau Hibah, namun kebalikannya malah melakukan klik tolak (human error).

Terjadi retur dana TKDD daerah tertentu baru diketahui setelah KPPN Jakarta II menyampaikan informasi dimaksud kepada DJPK.