PMK Nomor 191/PMK.07/2012
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2011 tentang alokasi sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2012.
View | PMK Nomor 191/PMK.07/2012
Comments
Comments are closed.