PMK Nomor 191/PMK.07/2012

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan telah ditetapkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.07/2011 tentang alokasi sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggaran 2012.

View | PMK Nomor 191/PMK.07/2012

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.