Liputan Papua Barat

FGD – Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat

Jakarta –  Selama kurun waktu 13 Tahun terakhir (2009 s.d. 2021), total alokasi Dana Otsus dan DTI untuk Provinsi Papua Barat mencapai Rp.37,6 Triliun dengan rata-rata pertumbuhan per tahunnya sebesar 7,3%, yang terdiri dari Dana Otsus sebesar Rp25,45 Triliun dan DTI sebesar Rp12,17 Triliun.

Disamping mendapatkan pendanaan khusus dalam bentuk Dana Otsus dan DTI, bagi Papua Barat juga telah dialokasikan jenis Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lainnya dengan nilai yang lebih besar dari Dana Otsus dan DTI. Rata-rata TKDD 5 tahun terakhir memberikan kontribusi 84,3% dari APBD se-Provinsi Papua Barat.

Alokasi Dana Otsus dan DTI serta jenis TKDD lainnya yang cukup signifikan dalam APBD Papua Barat perlu dikelola dengan efektif dan efisien untuk membuahkan manfaat yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Dilatarbelakangi hal diatas, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengadakan FGD dengan tema Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat pada hari Selasa, 27 April 2021. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual dan ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Selanjutnya pembacaan Keynote Speech oleh Direktur Dana Transfer Umum, Bapak Adriyanto. Dalam kesempatan tersebut, Direktur DTU menyampaikan latar belakang dan filosofi serta perkembangan dari pengelolaan Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat. Beliau juga mengingatkan kepada peserta FGD untuk tidak percaya dengan oknum-oknum yang mengatasnamakan DJPK yang dapat membantu terkait TKDD.

Acara berikutnya adalah pemaparan para narasumber yang dipimpin oleh Bapak Ardimansyah selaku Kepala Subdit DODK. Pemateri pertama adalah perwakilan dari Bappenas yaitu Ibu Ika Retna Wulandary. Dalam pemaparannya Ibu Ika menjelaskan target dan arah kebijakan pembangunan wilayah Papua Barat dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu, Beliau menjelaskan berbagai strategi dalam mencapai target-target pembangunan di Provinsi Papua.

Selanjutnya pemaparan materi terkait ealuasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus dan DTI Papua Barat oleh Bapak Budi dari Direktorat Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan DPOD, Kemendagri. Narasumber berikutnya dari Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri yang diwakili oleh Bapak Hilman dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah dan Bapak Emile dari Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Keuangan dan Pinjaman Daerah. Keduanya menjelaskan terkait perencanaan dan penganggaran Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat.

Dan terakhir yaitu narasumber dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua Barat, Bapak Legius. Beliau menyampaikan terkait capaian pertumbuhan ekonomi dan juga kondisi IPM di Provinsi Papua Barat.

Setelah pemaparan dari seluruh narasumber selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab secara langsung melalui zoom meeting. Untuk pelaksanaan kegiatan FGD Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat dapat disaksikan kembali pada kanal youtube DJPK pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=ml8KjDfR9Zw

 

 

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.