Slide2

FGD – Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua

Jakarta – Selama kurun waktu 20 Tahun terakhir (2002 s.d. 2021), total alokasi Dana Otsus dan DTI untuk Provinsi Papua mencapai Rp99,58 Triliun dengan rata-rata pertumbuhan per tahunnya sebesar 9,6%, yang terdiri dari Dana Otsus sebesar Rp75,53 Triliun dan DTI sebesar Rp24,04 Triliun.

Disamping mendapatkan pendanaan khusus dalam bentuk Dana Otsus dan DTI, bagi Papua juga telah dialokasikan jenis Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) lainnya dengan nilai yang lebih besar dari Dana Otsus dan DTI. Rata-rata TKDD 5 tahun terakhir memberikan kontribusi 70,29% dari APBD se-Provinsi Papua.
Alokasi Dana Otsus dan DTI serta jenis TKDD lainnya yang cukup signifikan dalam APBD Papua perlu dikelola dengan efektif dan efisien untuk membuahkan manfaat yang besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

Dilatarbelakangi hal diatas, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mengadakan FGD dengan tema Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua pada hari Rabu, 28 April 2021. Acara tersebut dilaksanakan secara virtual dan ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.
Selanjutnya pembacaan Keynote Speech oleh Direktur Dana Transfer Umum, Bapak Adriyanto. Dalam kesempatan tersebut, Direktur DTU menyampaikan evaluasi atas Dana Otonomi Khusus di Papua, Papua Barat dan juga Aceh, serta rekomendasi perbaikan kebijakan-kebijakan terkait. Direktur DTU juga berharap dengan adanya FGD ini dapat menjadi forum diskusi dan silaturahmi antara pemerintah pusat dan pemerintah Papua.

Acara berikutnya adalah pemaparan para narasumber yang dipimpin oleh Bapak Ardimansyah selaku Kepala Subdit DODK. Narasumber yang pertama adalah perwakilan dari Direktorat Penataan Daerah, Otsus, dan DPOD, Kemendagri, yaitu Bapak Budi Arwan. Dalam kesempatan itu, Bapak Budi menyampaikan capaian IPM Kab./Kota di Provinsi Papua pada tahun 2019 yang masih jauh berada di bawah rata-rata nasional. Beliau juga menyorot pelaksanaan Otsus di Papua selama 20 tahun ke belakang.

Selanjutnya pemaparan materi terkait penganggaran program, kegiatan, sub kegiatan yang bersumber dari dana otonomi khusus Papua dalam APBD disampaikan oleh Bapak Hilman dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri. Dalam kesempatannya Beliau juga menyampaikan temuan atas oenglolaan dana otsus Papua.

Berikutnya pemaparan dari Bappenas yang diwakilkan oleh Ibu Aruminingsih. Dalam pemaparannya Ibu Arum menjelaskan target dan arah kebijakan pembangunan wilayah Papua dalam RPJMN 2020-2024. Selain itu, Beliau menjelaskan berbagai strategi dalam mencapai target-target pembangunan di Provinsi Papua.

Setelah pemaparan dari seluruh narasumber selesai, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab secara langsung melalui zoom meeting. Untuk pelaksanaan kegiatan FGD Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dapat disaksikan kembali pada kanal youtube DJPK pada tautan https://www.youtube.com/watch?v=3_m0dQYxPEw

/ Berita

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.