Keputusan Menteri Keuangan Nomor 19/KM.7/2021 Tentang Rincian Alokasi atas Penggunaan Cadangan DAK Fisik Menurut Daerah Kab./Kota TA.2021 untuk Mendukung Percepatan Penanganan Limbah Medis Covid-19 dan Tata Cara Penyalurannya
Sehubungan dengan telah ditetapkanya KMK Nomor 19/KM.7/2021 tentang PRincian Alokasi atas Penggunaan Cadangan DAK Fisik Menurut Daerah Kab./Kota TA.2021 untuk Mendukung Percepatan Penanganan Limbah Medis Covid-19 dan Tata Cara Penyalurannya berikut disampaikan KMKĀ dimaksud sebagaimana terlampir. KMK-19.KM_.72021-salinan
Comments
Comments are closed.