Sidang Tahunan ke 41 Islamic Development Bank Tahun 2016 di Jakarta

Tahun ini, Indonesia akan menjadi tuan rumah Sidang Tahunan (ST) Islamic Development Bank (IDB) ke-41. Penetapan Indonesia sebagai tuan rumah ST IDB ini didasarkan pada Resolusi ST IDB ke-39 yang diselenggarakan di Jeddah, Saudi Arabia pada tahun 2014. ST IDB sendiri merupakan rapat tahunan Dewan Gubernur IDB, yang diselenggarakan di negara-negara anggotanya.

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara pendiri Islamic Development Bank (IDB) dengan kepemilikan saham sebesar 2,25 persen. IDB merupakan institusi keuangan internasional yang didirikan berdasarkan Declaration of Intent yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan Negara-Negara Muslim di Jeddah, Dhul Q’adah 1393H atau December 1973. Rapat perdana Dewan Gubernur berlangsung pada bulan Rajab 1395H atau Juli 1975 dan IDB resmi beroperasi pada 15 Syawal 1395H atau 20 Oktober 1975. Saat ini, anggota IDB terdiri atas 56 negara yang juga anggota OKI.

IDB didirikan dengan semangat untuk menyediakan pembiayaan sesuai syariah Islam untuk pembangunan ekonomi dan sosial bagi negara-negara anggotanya dan komunitas muslim di luar negara anggota. Secara organisasi, kekuasan tertinggi dalam organisasi IDB adalah Dewan Gubernur (Board of Governor). Dewan Gubernur merupakan perwakilan dari negara-negara anggota IDB yang biasanya menduduki jabatan Menteri Keuangan atau Menteri Ekonomi.

/ Uncategorized

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.