Penyerahan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024
-
Jakarta, 29 November 2023 – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Acara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024.
Dalam mengawali arahannya, Presiden menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang menghadapi tantangan dinamika dan prospek perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian. Kondisi geopolitik yang semakin hangat serta dampak dari perubahan iklim yang semakin terasa membuat Indonesia harus tetap waspada. Namun demikian, pertumbuhan perekonomian Indonesia yang tetap terjaga dapat menjadi modal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2024.
“2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini. Saya pesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan tapi belum selesai, tuntaskan! Ini untuk memperkuat pondasi bagi pemerintah di masa mendatang,” tegas Presiden.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proses penyusunan sampai penetapan APBN Tahun Anggaran 2024 secara keseluruhan dapat dilaksanakan tepat waktu dan relatif lancar di tengah kondisi perekonomian yang semakin membaik. Hal tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, utamanya pihak legislatif.
“APBN berupaya maksimal untuk memenuhi seluruh program-program prioritas pembangunan nasional, dari mulai melindungi rakyat, kelompok rentan, memulihkan ekonomi, mendorong transformasi, membangun seluruh pelosok daerah dan juga untuk meningkatkan pertahanan dan keamanan. Upaya ini dilakukan dengan tetap menjaga APBN sebagai instrumen yang harus dijaga kesehatan, keberlanjutan dan kredibilitasnya. Dengan demikian, kebijakan fiskal APBN dapat terus bermanfaat, efektif dalam menjaga perekonomian, dan menjaga rakyat Indonesia,” ungkap Menkeu dalam laporannya.
Comments
Comments are closed.