Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443
Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Navigation
Beranda
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tupoksi
Kewenangan
LHKPN Pejabat DJPK
Organisasi
Struktur Organisasi
Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
Profil Pejabat Eselon I dan II
Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
Profil Direktur Dana Transfer Umum
Profil Direktur Dana Transfer Khusus
Profil Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan
Profil Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Profil Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah
Profil Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer
Informasi Publik
Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Serta Merta
Informasi Publik Setiap Saat
Transparansi Kinerja
DIPA
Rencana Kerja
Laporan Kinerja
Laporan Keuangan
Kontrak Kinerja
Laporan Tahunan
PPID Tingkat I DJPK
Maklumat dan Standar Layanan
Regulasi PPID
Profil PPID
Laporan Layanan Informasi
Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
FAQ
e-PPID
Mekanisme Permohonan
Formulir
Hubungi PPID Tingkat I DJPK
Publikasi
Daftar Alokasi TKDD
TA 2021
TA 2022
TA 2023
TA 2024
Berita
Pemberitahuan ke Daerah
Kajian Ilmiah
APBD
Rekomendasi Dekon TP
Analisis Lomba Bedah Data APBD
Publikasi Digital
Majalah dan Jurnal Defis
APBN KiTa
Publikasi Lainnya
Laporan Perkembangan Ekonomi dan Fiskal Daerah
Knowledge Management
Kerangka Kerja Program IdS
Rencana Aksi Peserta Program IdS
Hasil Rencana Aksi
Dokumentasi Program IdS
Hubungi Kami
Contact Center DJPK
Next Post
Previous Post
PMK 19/PMK.07.2017 TENTANG RINCIAN KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL MENURUT PROVINSI/KABUPATEN/KOTA YANG DIALOKASIKAN DALAM ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2017
9 August 2018
/
Uncategorized
/
Tags:
Peraturan Menteri Keuangan
Share
the Post
About
the Author
papdua
Related
Posts
Alokasi Kurang Bayar DBH SDA Migas TA 2011 yang Dialokasikan dalam APBN-P 2012
Read More
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa
Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Anggara 2011
Alokasi dan Pedoman Umum Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru PNSD Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2009
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 /PMK.07/2011 tentang Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2011
Penetapan Perkiraan Alokasi Pajak Bumi Dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat Yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten Dan Kota Tahun Anggaran 2007
Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Panas Bumi Tahun Anggaran 2006, 2007 dan 2008
PMK Nomor 74/PMK.07/2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
Comments
Comments are closed.
Next Post
Previous Post
Comments
Comments are closed.