
Sandy Firdaus
Direktur Dana Transfer Umum
Lahir di Bandung pada tanggal 29 Oktober 1979. Sandy Firdaus, S.T., M.Bus. menempuh pendidikan Sarjana Teknik Planologi di Institut Teknologi Bandung dan meraih gelar Sarjana Teknik pada tahun 2002. Beliau kemudian melanjutkan pendidikan master di Queensland University of Technology dan memperoleh gelar Master of Business (Advanced) pada tahun 2009.
Memulai karirnya di Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan pada 1 Desember 2002. Selanjutnya, beliau bertugas di Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada bidang pengelolaan penerusan pinjaman, sebelum kemudian berkarir di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan pada berbagai unit yang menangani pinjaman luar negeri, hibah daerah, pengembangan pegawai, dana bagi hasil sumber daya alam, serta teknologi informasi dan dukungan teknis pengelolaan keuangan daerah.
Dalam perjalanan karirnya, beliau dipercaya menduduki sejumlah jabatan struktural di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Pada 15 Februari 2012, beliau menjabat sebagai Kepala Seksi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam II pada Direktorat Dana Perimbangan. Setelah itu, beliau mengemban jabatan sebagai Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi dan Program, Kepala Seksi Hibah Daerah III, serta Kepala Seksi Dukungan Teknis pada unit yang menangani evaluasi, pendanaan, teknologi informasi, dan pengelolaan keuangan daerah.
Pada 8 Maret 2017, beliau dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik I, Direktorat Dana Perimbangan. Selanjutnya, pada 20 Desember 2019, beliau menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik Sektor Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktorat Dana Transfer Khusus. Pada 5 Februari 2021, beliau menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Data Keuangan Daerah, Direktorat Evaluasi dan Sistem Informasi, kemudian pada 13 Juli 2023 dipercaya sebagai Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada 2 November 2023, beliau menjabat sebagai Direktur Dana Transfer Umum, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dalam jabatan tersebut, beliau mengemban penugasan pada pengelolaan kebijakan dan pelaksanaan Dana Transfer Umum dalam rangka mendukung hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. Atas pengabdiannya, beliau memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya X dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2013 serta penghargaan Nagara Dana Rakca Muda Tahun 2022.