PURWANTO

Purwanto

Direktur Dana Transfer Khusus

Lahir di Jakarta pada tanggal 21 April 1969. Dr. Purwanto, S.E., M.Sc. menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan di Universitas Jenderal Soedirman dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 1993. Beliau kemudian melanjutkan pendidikan master di University of Nottingham dan memperoleh gelar Master of Science pada tahun 2002, serta meraih gelar doktoral bidang Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Indonesia pada tahun 2019.

Memulai karirnya di Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Januari 1995 di Badan Analisa Keuangan dan Moneter. Pada awal perjalanan karirnya, beliau bertugas pada bidang analisa neraca pembayaran dan perdagangan internasional, analisa sektor riil, serta analisa pendapatan nasional. Selanjutnya, beliau berkarir di Badan Analisa Fiskal dan dipercaya sebagai Kepala Subbidang Analisa Pembayaran Bunga Hutang pada tahun 2003.

Pada tahun 2005, beliau beralih ke Direktorat Jenderal Anggaran dan Perimbangan Keuangan sebagai Kepala Seksi Anggaran ID-2. Setelah itu, beliau menduduki sejumlah jabatan strategis di Direktorat Jenderal Anggaran, antara lain Kepala Subdirektorat Data dan Dukungan Teknis Anggaran I, Kepala Subdirektorat Anggaran IE, dan Direktur Anggaran II. Pada 2 Maret 2016, beliau dipercaya sebagai Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Pada 30 Desember 2021, beliau menjabat sebagai Direktur Dana Transfer Khusus, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dalam jabatan tersebut, beliau mengemban penugasan pada pengelolaan kebijakan dan pelaksanaan Dana Transfer Khusus, termasuk dukungan pendanaan bagi prioritas pembangunan daerah serta penguatan kualitas belanja transfer ke daerah sesuai arah kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah.

Atas pengabdiannya, beliau memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2005 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2015. Selain itu, beliau juga menerima piagam penghargaan sebagai Mentor dalam rangka Manajemen Talenta Kementerian Keuangan tahun 2019.

LHKPN Tahun 2025