Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak dilaksanakan seiring dengan pelaksanaan otonomi daerah sejak adanya Undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah
Alokasi DBH Pajak yang telah didistribusikan :
DBH Pajak Tahun 2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/2007 tentang Perkiraan Alokasi Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat Yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/2007 tentang Perkiraan Alokasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagian Pemerintah Pusat Yang Dibagikan Kepada Seluruh Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2008
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 174/2007 tentang Penetapan Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri dan Pajak Pengahasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2008
View | [Lampiran KMK ] - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/2008 tentang Penetapkan Perkiraan Alokasi Dana Bagi HASIL Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Bagian Daerah Tahun 2008
View | [Lampiran KMK ] - Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/2008 tentang Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Daerah Tahun Anggaran 2008
View | [Lampiran KMK ]