4

Jaka Sucipta

Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan

Lahir di Klaten pada tanggal 1 Februari 1971. Jaka Sucipta, S.H., M.M. menempuh pendidikan Sarjana Hukum pada bidang Ilmu Hukum di Universitas Jember dan meraih gelar sarjana pada tahun 1995. Beliau kemudian melanjutkan pendidikan magister pada bidang Manajemen Sumber Daya Manusia di Universitas Krisnadwipayana dan memperoleh gelar Magister Manajemen pada tahun 2012.

Memulai karirnya di Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Maret 1997 di Direktorat Jenderal Anggaran. Pada awal perjalanan karirnya, beliau bertugas pada Direktorat Pembinaan Anggaran II serta Kantor Wilayah XVI Direktorat Jenderal Anggaran Pontianak. Selanjutnya, beliau berkarir di Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada bidang pelaksanaan anggaran sebelum bergabung dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Dalam perjalanan karirnya di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, beliau dipercaya menduduki sejumlah jabatan, antara lain Kepala Subbagian Pengembangan Pegawai, Kepala Seksi Pinjaman Daerah I, Kepala Seksi Dana Bagi Hasil Pajak I, serta Kepala Seksi Pajak Daerah II. Setelah itu, beliau menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Dana Perimbangan pada tahun 2017 dan Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik II pada tahun 2019.

Pada 20 Desember 2019, beliau dipercaya sebagai Kepala Subdirektorat Dana Alokasi Khusus Fisik Sektor Pembangunan Perekonomian dan Kemaritiman, Direktorat Dana Transfer Khusus. Kemudian pada 13 Juli 2023, beliau menjabat sebagai Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Dalam jabatan tersebut, beliau mengemban penugasan terkait pengelolaan kebijakan dan pelaksanaan dana desa, insentif, otonomi khusus, dan keistimewaan dalam rangka mendukung penguatan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Atas pengabdiannya, beliau memperoleh penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2017.