CAPAIAN OUTPUT TKDD
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tidak terlepas dari peran masyarakat. Dengan demikian, partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk ikut mengawasi hasil-hasil TKDD agar dapat terlaksana dengan akuntabel, transparan, dipergunakaan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai Kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
1. Bidang Pendidikan
1.1 PAUD
1.2 Perpustakaan Daerah
1.3 GOR
1.4 SD
1.5 SMP
1.6 SMA
1.7 SMK
1.8 SKB
1.9 SLB
2. Bidang Kesehatan
3. Bidang Pasar
4. Bidang Pertanian
5. Bidang Air Minum
6. Bidang Irigasi
7. Bidang Jalan
8. Bidang Pariwisata
9. Bidang IKM
10. Bidang KP
11. Bidang LHK
Dana yang dialokasikan dalam APBN kepada daerah untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah.
Adminduk
BOK
Museum dan Taman Budaya
PAUD
Pendidikan Kesetaraan
PK2UKM
Pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari Pemerintah atau pihak lain kepada Pemerintah Daerah atau sebaliknya yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya dan dilakukan melalui perjanjian.
SAIIG
FMSRB
IPDMIP
PCSP
Rehab Rekon
MRT
Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa dan Desa Adat yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.