Jl. DR. Wahidin No. 1 Gedung Radius Prawiro Lantai 9, Jakarta Pusat 10710 Fax: 021-3509443
Call Center: 150420 (Jam Operasional: Senin - Jum'at : 08.00 - 16.00 WIB)
Navigation
Beranda
Profil
Sejarah
Visi dan Misi
Tupoksi
Kewenangan
LHKPN Pejabat DJPK
Organisasi
Struktur Organisasi
Tugas Pokok Dan Fungsi Unit Eselon I dan Unit Eselon II
Profil Pejabat Eselon I dan II
Profil Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Profil Sekretaris Direktorat Jenderal
Profil Direktur Dana Transfer Umum
Profil Direktur Dana Transfer Khusus
Profil Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan
Profil Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Profil Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah
Profil Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer
Informasi Publik
Informasi Publik Berkala
Informasi Publik Serta Merta
Informasi Publik Setiap Saat
Transparansi Kinerja
DIPA
Rencana Kerja
Laporan Kinerja
Laporan Keuangan
Kontrak Kinerja
Laporan Tahunan
PPID Tingkat I DJPK
Maklumat dan Standar Layanan
Regulasi PPID
Profil PPID
Laporan Layanan Informasi
Statistik Akses Layanan Informasi DJPK
FAQ
e-PPID
Mekanisme Permohonan
Formulir
Hubungi PPID Tingkat I DJPK
Publikasi
Daftar Alokasi TKDD
TA 2021
TA 2022
TA 2023
TA 2024
Berita
Pemberitahuan ke Daerah
Kajian Ilmiah
APBD
Rekomendasi Dekon TP
Analisis Lomba Bedah Data APBD
Publikasi Digital
Majalah dan Jurnal Defis
APBN KiTa
Publikasi Lainnya
Laporan Perkembangan Ekonomi dan Fiskal Daerah
Knowledge Management
Kerangka Kerja Program IdS
Rencana Aksi Peserta Program IdS
Hasil Rencana Aksi
Dokumentasi Program IdS
Hubungi Kami
Contact Center DJPK
memperkuat peran insentif untuk memperbaiki pengelolaan TKDD;
mendukung kebijakan dan prioritas nasional;
penyederhanaan dan refocusing kategori/indikator yang lebih mencerminkan kinerja pemerintah daerah;
mendorong inovasi pemerintah daerah dalam pelayanan kepada masyarakat;
mendorong peningkatan investasi dan kegiatan ekspor;
mendorong peningkatan kemandirian daerah melalui optimaliasasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembiayaan kreatif (creative financing);
mendorong peningkatan kualitas perencanaan APBD dan belanja daerah;
Mendorong kepatuhan Pemda dalam memenuhi kewajiban belanja APBD (mandatory spending) dan ketepatan waktu pelaporan; dan
mendorong peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, terutama untuk mendukung pengurangan sampah plastik.