Kata Sambutan Direktur PKKD

Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal memiliki tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah telah menyerahkan sebagian urusan pemerintahan kepada daerah diikuti dengan pendanaannya. Desentralisasi fiskal tersebut mengandung dua makna, yaitu pemberian kewenangan dalam menghimpun pendapatan daerah (revenue assignment) dan keleluasan dalam mengelola belanja daerah (expenditure assignment).

Kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah yang handal merupakan kunci sukses terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam kerangka peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah tersebut, sejak tahun 1981 s.d. tahun 2018 ini Kementerian Keuangan cq. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas pengelola keuangan daerah berupa:

1.  Kursus Keuangan Daerah dan Latihan Keuangan Daerah (KKD/LKD);

2.  Kursus Keuangan Daerah Khusus Penatausahaan/Akuntansi Keuangan Daerah (KKD-K);

3.  Training of Trainers (ToT);

4.  Training of Master Trainers (ToMaT);

5.  In-House Training;

6.  Knowledge Sharing;

7.  Bimbingan Teknis Level Eksekutif;

8.  Bimbingan Teknis Reguler, dan

9.  e-learning Bimtek Bidang Perpajakan Daerah.

Melalui kegiatan tersebut, para pengelola keuangan daerah mendapat pembinaan dalam mengelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, evaluasi, dan pemeriksaan keuangan daerah.

Untuk menjawab perkembangan dan dinamika dalam pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas yang dilakukan oleh DJPK senantiasa dikembangkan dan disempurnakan. Salah satu bentuk penyempurnaan tersebut adalah pelaksanaan kegiatan dengan metode e-learning (kelas online belajar jarak jauh melalui media teknologi internet). Metode ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan pemahaman dan keterampilan para pengelola keuangan daerah, memperluas sinergi dengan daerah dalam penyelenggaraan capacity building, memperluas cakupan/coverage peserta, serta mengembangkan rasa tanggung jawab dan rasa memiliki atas program peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan daerah. Metode ini kami launching dengan nama aplikasi "e-Bungah" (e-learning Bimbingan Teknis Keuangan Daerah).

Bentuk dukungan yang diberikan oleh DJPK adalah bahan ajar dan narasumber  yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Pengantar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Sistem dan Prosedur, Penilaian, Penagihan, Pemeriksaan, dan Operator Console Pajak Daerah) dan dibidang pengelolaan keuangan daerah, yaitu Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Penatausahaan dan Perbendaharaan Daerah, Barang Milik Daerah, dan Akuntansi Keuangan Daerah. Diharapkan seluruh bahan ajar yang diberikan dapat menjawab kebutuhan peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan daerah.

Akhir kata, harapan kami peserta dapat mengikuti e-learning Bimtek Keuangan Daerah ini sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang pada gilirannya dapat mewujudkan kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

Jakarta, April 2018


Lisbon Sirait
Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah

Last modified: Tuesday, 8 May 2018, 4:29 PM