Jakarta – Dana Fasilitasi Penanaman Modal merupakan penambahan DAK Nonfisik jenis baru pada Tahun Anggaran 2021. Tujuan DAK Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal dialokasikan untuk membantu peningkatan realisasi investasi dan kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan pelaksanaan penanaman modal termasuk mendapatkan kemudahan perizinan berusaha di masing-masing daerah.
Sebagai dukungan pemerintah dalam melakukan ... Read More





