gambar_default

19

Nov2015
Yth. Para Gubernur/Bupati/Walikota di Seluruh Indonesia       Terlampir kami sampaikan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No.S-743/PK/2015 tanggal 18 November 2015 hal Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Download Surat Dirjen PK No.S-743/PK/2015 tgl. 18 November 2015
19 November 2015beny Iswaril