gambar_default

Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi

Yth. Para Gubernur/Bupati/Walikota
di Seluruh Indonesia

      Terlampir kami sampaikan surat Dirjen Perimbangan Keuangan No.S-743/PK/2015 tanggal 18 November 2015 hal Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Download

Surat Dirjen PK No.S-743/PK/2015 tgl. 18 November 2015

/ Berita, Peraturan

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.