Table of Contents
- Klasifikasi ekonomi (jenis belanja) meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja tak terduga.
- Organisasi, yaitu klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran antara lain belanja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretariat Daerah pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dinas pemerintah tingkat provinsi/kabupaten/kota, dan lembaga teknis daerah provinsi/kabupaten/kota.
- Fungsi, yaitu klasifikasi yang didasarkan pada fungsi-fungsi utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut dikelompokkan ke dalam 11 fungsi Pelayanan Umum, Pertahanan, Ketertiban dan Keamanan, Ekonomi, Perlindungan Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman, Kesehatan, Pariwisata dan Budaya, Agama, Pendidikan, dan Perlindungan sosial.