You are here:
< Back
Table of Contents
  1. Klasifikasi ekonomi (jenis belanja) meliputi belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja tak terduga.
  2. Organisasi, yaitu klasifikasi berdasarkan unit organisasi pengguna anggaran antara lain belanja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretariat Daerah pemerintah provinsi/kabupaten/kota, dinas pemerintah tingkat provinsi/kabupaten/kota, dan lembaga teknis daerah provinsi/kabupaten/kota.
  3. Fungsi, yaitu klasifikasi yang didasarkan pada fungsi-fungsi utama pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Fungsi-fungsi tersebut dikelompokkan ke dalam 11 fungsi Pelayanan Umum, Pertahanan, Ketertiban dan Keamanan, Ekonomi, Perlindungan Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman, Kesehatan, Pariwisata dan Budaya, Agama, Pendidikan, dan Perlindungan sosial.