You are here:
< Back
Table of Contents

Kebijakan DAU tidak bersifat final (dinamis) merupakan kebijakan pagu DAU yang mengikuti realisasi PDN Neto.

Sebelum tahun 2017, pagu DAU ditetapkan dalam APBN dengan besaran tetap atau tidak mengalami perubahan sampai dengan tahun anggaran berakhir. Kebijakan pagu DAU bersifat final (tetap) sepanjang tahun ini berdampak pada beban keuangan negara ketika terjadi penurunan penerimaan atau tidak tercapainya target penerimaan.

Pada saat terjadi penerimaan negara di bawah target, dibutuhkan langkah-langkah untuk dapat menjaga pelaksanaan APBN tetap kredibel. Salah satu langkah yang ditempuh dengan melakukan efisiensi belanja negara, termasuk belanja TKDD. Alokasi DAU sebagai salah satu komponen belanja TKDD yang dihitung berdasarkan PDN Neto, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan realisasi penerimaan negara tersebut.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah dapat menyesuaikan belanja TKDD melalui DAU untuk menjaga pelaksanaan APBN yang lebih kredibel, sustainable, transparan, dan akuntabel.

Dengan kebijakan DAU tidak bersifat final ini, diharapkan dapat mengurangi beban keuangan negara dalam menjaga kondisi keuangan negara agar tetap sehat, namun dengan tetap memperhatikan target-target pembangunan nasional.