Table of Contents
Perubahan Peraturan Desa tentang APBDes dapat dilakukan apabila terjadi:
- keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja;
- keadaan yang menyebabkan SilPA tahun sebelumnya harus digunakan;
- penambahan dan/atau pengurangan pendapatan desa pada tahun berjalan.