You are here:
< Back
Table of Contents

Kebijakan dinamisasi DAU dimulai tahun 2017 dan berlanjut pada 2018, berdampak pada kenaikan ataupun penurunan pagu DAU secara nasional sesuai dengan realisasi pendapatan negara.

Adanya kenaikan penerimaan negara akan berakibat pada naiknya pagu DAU nasional dan begitupun sebaliknya, ketika terdapat penurunan penerimaan negara akan berdampak pada turunnya pagu DAU nasional. Jumlah penerimaan negara dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pencapaian target realisasi penerimaan, baik di atas maupun di bawah target pendapatan yang akan diikuti dengan perubahan pagu DAU setiap daerah.

Dalam menyikapi kebijakan DAU yang bersifat dinamis ini, langkah-langkah yang harus diambil oleh Daerah, antara lain, dengan melakukan:

  1. Optimalisasi PAD;
  2. Efisiensi belanja daerah, namun dengan tetap memperhatikan prioritas daerah;
  3. Penyesuaian sistem kontrak yang fleksibel sehingga dapat dilakukan perubahan/addendum; dan
  4. Efisiensi terhadap belanja yang tidak prioritas seperti belanja perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja operasional lain.