You are here:
< Back
Table of Contents

Dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja di daerah, beberapa langkah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat antara lain:

  1. Menerapkan kebijakan pelaksanaan transfer ke daerah berdasarkan kinerja penyerapan anggaran dan output di daerah,
  2. Melakukan monitoring posisi kas dan simpanan pemda di perbankan,
  3. Memberlakukan sistem reward/punishment. Reward diberlakukan antara lain melalui Dana Insentif Daerah yang diberikan kepada daerah berprestasi berdasarkan beberapa kriteria diantaranya adalah kriteria kinerja keuangan daerah, kinerja keuangan daerah tersebut termasuk total penyerapan (realisasi) belanja. Punishment diberlakukan melalui kebijakan konversi Dana Bagi Hasil dan/atau Dana Alokasi Umum terhadap daerah dengan jumlah simpanan tidak wajar.