Table of Contents
Paling banyak 30% (tiga puluh per seratus) dari jumlah anggaran belanja Desa digunakan untuk mendanai:
- penghasilan tetap dan tunjangan kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa lainnya; dan
- tunjangan dan operasional Badan Permusyawaratan Desa.