Table of Contents
Pemerintah menyelenggarakan Sistem Informasi Keuangan Daerah dengan tujuan untuk :
- Merumuskan kebijakan dan pengendalian fiskal nasional;
- Menyajikan informasi keuangan daerah secara nasional;
- Merumuskan kebijakan keuangan daerah, seperti Dana Perimbangan, Pinjaman Daerah, dan pengendalian defisit anggaran; dan
- Melakukan pemantauan, pengendalian dan evaluasi pendanaan desentralisasi, dekonsentrasi, tugas pembantuan, pinjaman daerah, dan defisit anggaran.