You are here:
< Back
Table of Contents
  • Pemda mengajukan usulan Pinjaman Jangka Pendek kepada calon pemberi pinjaman.
  • Calon pemberi pinjaman melakukan penilaian atas usulan Pinjaman Jangka Pendek sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta ketentuan dan persyaratan pemberi pinjaman.
  • Pemda memilih ketentuan dan persyaratan pemberi pinjaman yang paling menguntungkan Pemda.
  • Pinjaman Jangka Pendek dituangkan dalam perjanjian pinjaman yang ditandatangani oleh gubernur, bupati, walikota, atau pejabat yang diberi kewenangan oleh gubernur, bupati atau walikota dan pemberi pinjaman.