Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.07/2011tentag Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2012
PMK Nomor 206/PMK.07/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.07/2011tentag Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun Anggaran 2012
View | PMK Nomor 206/PMK.07/2011
Comments
Comments are closed.