Perkiraan Alokasi Tambahan DBH SDA Migas untuk Provinsi Aceh TA 2012

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 181 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 27 ayat 5 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2012.

View | PMK Nomor 10/PMK.07/2012

/ Peraturan / Tags:

Share the Post

About the Author

Comments

Comments are closed.