PERPRES Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, yang selanjutnya disebut RPJM Nasional, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 5 (lima) tahun terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024. Adapun Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJM Nasional tersebut dapat di download pada halaman di bawah ini :
R
Comments
Comments are closed.