Klarifikasi atas Surat Palsu terkait Surat Perintah Membayar
Yth. Bapak/Ibu Kepala Daerah beserta seluruh jajaran pemerintah daerah, mohon agar hati-hati dan tidak mempercayai SURAT PALSU yang mengatasnamakan Bendahara Umum Negara /Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan seperti gambar berikut ini. Dapat kami informasikan apabila Bapak/Ibu menerima surat perintah membayar dengan isi surat sama seperti terlampir di dibawah ini dapat kami sampaikan bahwa surat dimaksud adalah PALSU/Tidak Benar.
Comments
Comments are closed.